Kena Batunya, Tiga Kali Lakukan Jambret Alex Cs Dipelor

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan. (Photo: Delta Handoko)

Tersangka beserta barang bukti motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dua spesialis jambret, yakni komplotan Alex Cs (21), beserta rekannya Rino Agus Permadi (18) kena batunya. Aksi terakhirnya tersungkur dengan sebutir timah panas menembus kakinya, kedua diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan pimpinan Ipda Akhirudin pada Minggu (19/9/2021), sekira pukul 19.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada komplotan jambret ini setelah petugas mendapat laporan korban yakni Yuni Hatini (38) warga  Perumnas Nendagung RT 017 RW 009  Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Aksi komplotan ini membuat korbanya terjatuh dari motor. Saat itu korban sedang mengendarai motor berboncengan tiga dengan keponakannya yang masih balita,” ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Wempi Kayadu, Selasa (21/9/2021).

Sementara ditambahkan Kanit Reskrim  Polsek Pagar Alam Selatan, Bripka Handoko, bjwa  komplotan ini merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

“Pengakuan kedua tersangka, masing masing sudah tiga kali melakukan aksi penjmbretan di wilayah Pagar Alam,” beber Handoko.

Lanjutnya, penangkapan kepada tersangka pertama kali Rino, warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan ini diringkus di kawasan Talang Jawa. Sementara Alek warga Simpang Padang Karet , Kelurahan Besemah Serasan ini di tangkap di kediamannya.

“Dalam aksinya, tersangka Alex berperan sebagai ekskutor yang merampas tas korban. Sehingga korban terjatuh setelah motor korban dipepet pelaku,” jelasnya lagi.

Ia mengatakan, Kedua tersangka diberikan tindakan tegas tearah dan terukur karena membuat korban terjatuh dari motor. Selain itu, saat diringkus berusaha kabur dari kejaran petugas setelah diberikan tembakan peringatan.

Dari penangkapan komplotan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti. Berupa, satu unit sepeda motor  Yamaha Vixion hitam tanpa plat. Juga jaket berwarna biru putih pakaian yang digunakan tersangka Reno.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan kasusnya masih kita dalami lagi terkait kejahatan di wilkum Polres Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru