Sosialisasi Permenkominfo, Belanja Langsung Melalui Sistem Elektronik

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan sosialisasi Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, juga menindaklanjuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Acara sosialisasi dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, melalui Kabid Komunikasi Publik Yettria. Kegiatan ini sebagai salah satu langkah yang dilakukan agar menjadi pedoman dalam kerjasama kemitraan publikasi, diikuti beberapa organisasi dan perusahaan pers yang ada, Kamis (9/6/2022), di Virtual Room Dinkominfo.

Dijelaskan Yettria, sosialisasi Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) tentang Pengelolaan Media dan Humas Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Media massa yang dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah Perusahaan pers yang berbadan hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (2) UU Pers No.40 tahun 1999 yang menegaskan, perusahaan pers ialah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Lebih lanjut perusahaan pers berbadan hukum dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah perusahaan pers yang telah terverifikasi di Dewan Pers, minimal verifikasi administrasi.

“Seperti halnya media massa menjadi penting karena, informasi yang diberikan oleh media massa dapat membentuk opini bahwa pemberitaan sudah obyektif dan berimbang karena telah melalui proses dan tahapan observasi dan klarifikasi. Fungsi informatifnya juga membuat audiens mengetahui tentang kejadian dan kebenaran informasi yang disajikan,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun inventarisasi permasalahan yang timbul dalam proses kemitraan/kerjasama diseminasi informasi melalui media massa di antaranya, ketersediaan anggaran, jumlah perusahaan media dan media massa yang tumbuh pesat, output dan outcome dari anggaran yang dibelanjakan, anggaran harus memenuhi aspek efisiensi dan efektifitas, regulasi mengatur khusus tentang belanja advertorial dan publikasi di media massa.

“Untuk itu, pada kesempatan yang sama kita juga menindaklanjuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Agar bisa diimplementasikan, tentunya tujuan sosialisasi ini untuk mengaplikasikan Peraturan tersebut dalam pelaksanaan kerjasama agar efektif, efisien, transparan serta akuntabel dalam penggunaan anggaran. Dimana belanja langsung (Bela) pengadaan dilakukan melalui sistem elektronik atau PPMSE salah melalui toko daring mitra aplikasi Bela pengadaan mbizmart,” ulas Yettria.

Sementara itu, Kasubag LPSE Sunaryo sebagai narasumber menyampaikan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan adanya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan Sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi.

“Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang,” tuturnya.

Plt Ketua PWI Muba Novas Riady menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Dinkominfo Muba. “Saya kira ini sangat bermanfaat. Di mana zaman sekarang dunia digital sudah harus kita pahami untuk kemajuan bersama. Salah satunya, belajar untuk menggunakan pengadaan barang/jasa melalui toko daring dan katalog elektronik,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB