SMK Negeri Sumatera Selatan Hadirkan Badan Intelijen Sekolah, Wadah Aman Siswa Sampaikan Aspirasi dan Kritik

- Redaksi

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMK Negeri Sumatera Selatan, Drs. Zulkarnain, M.T.,

Kepala SMK Negeri Sumatera Selatan, Drs. Zulkarnain, M.T.,

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG – Fenomena viralnya unggahan atau kejadian guru dan siswa di media sosial tentang permasalahan di lingkungan sekolah belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak. Tak sedikit siswa yang bermaksud menyampaikan aspirasi, namun salah menyalurkan unek-uneknya hingga menimbulkan kesalahpahaman di publik.

Menanggapi hal tersebut, SMK Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah proaktif dengan menyediakan berbagai saluran resmi agar siswa dapat menyampaikan kritik, saran, maupun laporan secara bijak dan aman tanpa harus melalui media sosial.

Kepala SMK Negeri Sumatera Selatan, Drs. Zulkarnain, M.T., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat cara efektif untuk menampung aspirasi siswa. Salah satu inovasi terbaru adalah pembentukan Badan Intelijen Sekolah (BIS) sebuah wadah rahasia yang memungkinkan siswa terpilih menyampaikan laporan terkait dinamika di lingkungan sekolah.

“Melalui BIS, siswa yang dipercaya dapat memberikan informasi mengenai berbagai hal, termasuk kenakalan di dalam maupun di luar sekolah. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Informasi yang masuk akan langsung kami teruskan kepada Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan atau wali kelas untuk ditindaklanjuti,” ujar Zulkarnain, Senin (3/11/2025).

Selain BIS, pihak sekolah juga meluncurkan Pusat Informasi Rill Aktual Langsung (PURAL). Melalui sistem ini, seluruh warga sekolah baik siswa, guru, maupun tenaga pendidik dapat mengirimkan informasi atau keluhan secara langsung tanpa mencantumkan identitas pribadi.

Tidak hanya itu, sekolah turut menyediakan kotak saran yang bisa digunakan secara konvensional, serta sistem “Scan My” inovasi digital berupa lembaran barcode. Siswa cukup memindai kode tersebut menggunakan ponsel, lalu mengisi formulir online terkait pelayanan guru, proses belajar mengajar, hingga kehadiran tenaga pendidik.

“Kami ingin semua pihak di sekolah merasa memiliki ruang aman untuk berbicara. Dengan empat saluran ini, kami berharap aspirasi siswa tertampung, permasalahan cepat diselesaikan, dan suasana belajar menjadi lebih nyaman dan produktif,” tambahnya.

Zulkarnain juga menegaskan, langkah ini diharapkan mampu menciptakan budaya komunikasi positif di sekolah, serta menumbuhkan generasi siswa yang berkarakter, inovatif, dan siap bersaing di dunia kerja.

“Kami ingin siswa SMK Negeri Sumatera Selatan menjadi product unggul — tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga beretika dalam menyampaikan pendapat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru