SUARAPUBLIK.ID, MUBA—Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs. Syafarudin, M.Si., menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu di ruang rapat Sekretariat Pemkab Muba, Rabu (10/12/2025). Pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyelesaikan berbagai isu terkait aset negara.
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda turut didampingi Ka. BPKAD H. Riki Junaidi, AP., M.Si., Plt. Ka. BPPRD M. Hatta, SE., MM., serta sejumlah kepala OPD terkait. Sementara dari KPP Pratama Sekayu hadir Kepala Kantor Aprinto Berlianto bersama Kepala Seksi Pengawasan Harry Kristianto, Adi Siswanto, dan Account Representative Mirnia Wulandari.
Pj. Sekda Muba menyambut baik kunjungan jajaran KPP Pratama Sekayu tersebut. “Kami berterima kasih kepada Bapak Aprinto Berlianto atas koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik. Sinergi antara KPP Pratama dan Pemkab Muba sangat penting untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Aprinto menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Syafarudin sebagai Pj. Sekda Muba. Ia menegaskan komitmen KPP Pratama Sekayu untuk terus bekerja sama, khususnya bersama BPKAD dan BPPRD, dalam memastikan kepatuhan perpajakan termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pelaksanaan rekonsiliasi yang dilakukan rutin setiap enam bulan.
Kepala Seksi Pengawasan, Harry Kristianto, memaparkan tiga permohonan utama dari Kementerian Keuangan kepada Pemkab Muba. Ketiganya meliputi permohonan hibah kendaraan operasional, permohonan hibah tanah untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi pegawai KPP Pratama Sekayu dan KPPN, serta permohonan pengembalian aset berupa tanah dan bangunan gedung kantor yang selama ini berstatus pinjam pakai.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Muba menyatakan sepakat untuk memperkuat sinergi, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Muba bersama DPRD telah menyepakati pembentukan Satgas Peningkatan PAD sebagai langkah strategis menghadapi pengurangan dana transfer pusat.
Terkait permohonan hibah kendaraan, Syafarudin menyebutkan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut, mengingat saat ini Pemkab memprioritaskan penyediaan kendaraan bagi pemerintah desa. Adapun untuk pengembalian aset pinjam pakai, ia memastikan bahwa BPKAD akan segera menindaklanjuti proses tersebut.
Kepala BPKAD Muba, H. Riki Junaidi, menambahkan pentingnya meningkatkan kepatuhan aparatur daerah terhadap kewajiban perpajakan. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mengisi SPT Tahunan dan mengaktifkan akun CoreTax masing-masing.
Pj. Sekda Muba juga menyoroti perlunya pembinaan serta sosialisasi lebih intensif kepada pengelola pajak di setiap instansi. Ia berharap koordinasi antara BPKAD, BPPRD, dan KPP Pratama Sekayu dapat terus diperkuat untuk meningkatkan tata kelola perpajakan daerah.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa isu aset yang disampaikan KPP Pratama akan segera ditindaklanjuti secara resmi oleh BPKAD Muba. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga komunikasi yang lebih fleksibel dan efektif untuk memperlancar koordinasi ke depan.

















