SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek), Selasa (25/10/2022), resmi membuka pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada empat prioritas pelamar yang bisa ikut seleksi PPPK guru formasi tahun 2022 ini. InI sesuai dengan surat keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon PPPK guru.
Pertama, guru honorer yang lulus passing grade formasi 2021. Kedua, guru honorer THK-II, yang tidak terdaftar dalam THK-II saat melamar di formasi 2021. Ketiga, guru honorer yang jadi prioritas, yang sudah mengajar dan terdata di Dapodik selama tiga tahun, atau selama enam semester. Keempat, pelamar umum lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang terdaftar dalam database PPG dan yang terdaftar dalam dapodik.
Kementrian PANRB, telah menetapkan jumlah kebutuhan formasi PPPK guru se Indonesia sebanyak 319,716 orang. Sedangkan di Kabupaten Lahat mendapatkan kuota 1.204 guru PPPK. Sebanyak 348 orang diantaranya merupakan P1 yang lulus passing grade seleksi PPPK Guru tahap 1 dan II.
“Pendaftarannya melalui laman sscasn.bkn.go.id, hingga 7 November nanti,” jelas Sekretaris Disdikbud Lahat, Dr Hasperi Susanto SPd MM, didampingi Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Febriansyah MPd, Rabu (27/10/2022).
Disisi lain, Febriansyah menambahkan, tidak semua guru honorer bisa ikut seleksi PPPK Guru formasi 2022 ini. Hanya yang sesuai dengan ketentuan dan syarat. Sedangkan untuk pelaksanaan seleksinya, akan dilakukan di sekolah-sekolah. Dengan BKPSDM Lahat sebagai ketua pelaksana, dan pihaknya selaku sekretaris. “Seluruh syarat dan ketentuan pusat yang menentukan. Kita tidak ada campur tangan, hanya menjalankan pelaksanaan seleksinya saja nanti,” terangnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Lahat M Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Guntur Martandi menyebut, pihaknya hanya sebagai pelaksana seleksi saja. Terkait persoalan kenapa ada yang bisa ikut atau tidak seleksi itu, itu ranahnya Disdikbud Lahat. “Untuk data, teknisnya, itu ada Disdikbud. Mereka yang paham itu. Kalau kita, sebelumnya hanya lakukan pendataan tenaga Non ASN saja,” kata Guntur.
Komentar