Kejar Proses Hibah, Serahkan Kelengkapan Administrasi

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Pengurus Komplek Bukit Arkomba Desa Manggul Lahat, kembali melengkapi berkas admiinitrasi terkait upaya hibah fasilitas umum, fasilitas sosial, dan utilitaa ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Lahat.

 

Diungkapkan ketua Forum Forum Perumahan bukit Arkomba Residence Heraldi S Pd. Pihaknya telah menyerahkan Sertipikat asli 13 Tanah  Kavling  hasil kompensasi dari CV.SJ ke FKWPBAR tahun 2015, kepada Dinas PRKPP Lahat.

 

“Penyerahan 13 Sertipikat ini untuk melengkapi administrasi Proses Hibah Fasum, Fasos dan Utilitas Perumahan Bukit Arkomba Residence kpd Pemkab. Lahat,” ujarnya.

 

Agus, warga Akomba berharap agar proses hibah bisa berjalan lancar dan sukses. Apalagi sebelumnya untuk peningkatan akses jalan kompleks, warga melakukannya secara gotong- royong dan swadata dibantu beberapa pihak. Sehingga bila telah dilakukan hibah, maka pembangunan fasum, fasos  dan utilitas bisa dibantu pemerintah.

 

Sebelumnya Dinas (PRKPP) Lahat telah melakukan pengecekan lokasi. Terkait rencana hibah fasilitas umum (Fasum) perumahan.

 

Tim peninjau dari Dinas PRKPP Lahat menjelaskan bahwa terkait hibah, nantinya bukan hanya fisik saja. Melainkan dokumen seperti SPH maupun Copy sertifikat lahan juga diserahkan meskipun nanti perumahan Arkomba ini sudah dihibahkan ke Pemkab Lahat. Namun untuk pembangunan kembali lagi melihat keuangan daerah.

 

Sementara, ditambahkan Ketua Forum Perumahan bukit Arkomba Residence Heraldi S Pd mengatakan.

 

Berdirinya Perumahan Arkomba Residence ini telah lama bahkan kami para konsumen ini merasa tertipu oleh pengembang yang menjanjikan Fasum dan sarana lainnya, ternyata jauh ‘Panggang dari api’ karena tidak sesuai dengan nama Residence.

 

Bahkan sampai saat ini dilanjutkan Heraldi, perusahaan pengembang belum menyerahkan hibah kepada Pemkab Lahat, namun perusahaan pengembang akhirnya menyerahkan kompensasi yakni aset 13 Kapling Tanah.

 

“Adapun Fasum yang dibangun saat ini. Warga bergotong royong membangunnya melalui sumbangan dari warga,” kata Heraldi.

Berita Terkait

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Muba Perkuat Validasi Data di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB