Serentak di 538 Titik, Sumsel Gelorakan Gerakan Bersih-Bersih Masjid Wujudkan Rumah Ibadah Nyaman

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,SUARAPUBLIK.ID– Ribuan umat Islam di Sumatera Selatan secara serentak menggelorakan aksi Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) pada Senin (10/8/2026). Di Provinsi Sumatera Selatan, aksi nasional ini dilaksanakan secara masif di 538 titik lokasi masjid, dengan pusat kegiatan dipusatkan di Masjid Azhariyah Komplek Kemenag Kota Palembang, Kecamatan Seberang Ulu II.

Kakanwil Kemenag Sumsel melalui Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Efriyansa, menjelaskan bahwa aksi serentak ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid. Ia menegaskan bahwa Geber Mas bukan sekadar aksi fisik membersihkan lingkungan masjid semata. Lebih dari itu, gerakan ini merupakan langkah konkrit untuk memakmurkan tempat ibadah dan menghidupkan kembali fungsi sentralnya di tengah masyarakat.

“Fokus utama dari gerakan ini adalah bagaimana kita memakmurkan masjid melalui pemeliharaan yang konsisten. Masjid adalah tempat sujud dan ibadah, yang dalam sejarah peradaban Islam juga memegang peranan strategis sebagai pusat musyawarah, penyusunan strategi, hingga pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Efriyansa.

Efriyansa menambahkan bahwa tingkat kenyamanan rumah ibadah berbanding lurus dengan kekhusyukan umat dalam beribadah. Dengan mengutip ayat Al-Qur’an terkait keutamaan orang-orang yang memakmurkan masjid, ia menggarisbawahi bahwa kepedulian terhadap kebersihan, kerapian, dan keindahan tempat ibadah merupakan cerminan keimanan serta ajaran inti dalam Islam.

Tak hanya berfokus pada aspek ritual ibadah, Geber Mas juga mengusung semangat ekoteologi yang saat ini gencar didorong oleh Kementerian Agama. Konsep ini menekankan bahwa menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan rumah ibadah adalah wujud tanggung jawab ekologis manusia sebagai khalifah di bumi.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap tata kelola dan partisipasi, Kementerian Agama akan memberikan sertifikat apresiasi bagi masjid yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag dan aktif menyukseskan gerakan ini.

Kanwil Kemenag Sumsel menaruh harapan besar agar aksi Geber Mas tidak berhenti sebagai agenda seremonial sesaat, melainkan mampu bertransformasi menjadi budaya berkelanjutan di tengah masyarakat dalam merawat rumah ibadah.

Kegiatan di pusat aksi Masjid Azhariyah ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang Muflikhul Hasan, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Palembang Zaki Baridwan, seluruh jajaran Kepala KUA dan Kepala Madrasah se-Kota Palembang, serta jajaran pegawai di lingkungan Kemenag Kota Palembang. (Humas Kemenag Sumsel)

Penulis : Rilis

Editor : Jaks

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru