Serapan Belanja Daerah Sumsel Baru 42 Persen, Pemprov Pastikan Proyek Tetap Berjalan

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat koordinasi di Griya Agung Palembang. Foto: Tia

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat koordinasi di Griya Agung Palembang. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga triwulan ketiga tahun 2025 tercatat masih di bawah 50 persen.

Pemerintah pusat mendorong agar serapan anggaran dipercepat guna mencegah potensi underspending menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga akhir September 2025, realisasi belanja Pemprov Sumsel baru mencapai Rp4,5 triliun atau 42,4 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun.

Alokasi belanja tersebut terbagi antara lain untuk belanja pegawai sebesar Rp1,59 triliun (52,4 persen), belanja barang dan jasa Rp946 miliar (41,4 persen), belanja modal Rp412 miliar (27,4 persen), dan belanja lainnya Rp1,5 triliun (40,9 persen).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan bahwa pelaksanaan proyek di lapangan sudah berjalan sesuai jadwal.

Deru menyebut seluruh proses pengadaan melalui tender telah rampung.

“Penyerapan sudah berjalan, semua tender sudah selesai. Saat ini tinggal proses pembayaran kepada rekanan,” ujar Deru, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan jika serapan anggaran yang terlihat rendah lebih disebabkan oleh belum tercatatnya transaksi pembayaran di sistem keuangan daerah. Namun, di lapangan, perputaran uang sudah berlangsung.

“Jangan sampai disalahartikan bahwa uang belum beredar. Vendor, tukang batu, tukang semen, semuanya sudah menerima pembayaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian anggaran memang belum digunakan karena dialokasikan untuk belanja wajib seperti gaji aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Prinsip kehati-hatian tetap kita jaga. Gaji pegawai itu prioritas, jangan sampai terganggu,” ucap dia.

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah
Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel
PST dan SIRA Gelar Nazar Potong Sapi, Apresiasi KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Muara Enim
1.254 Personel Gabungan dan Unit K9 Diterjunkan, Polda Sumsel Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang-Lubuklinggau

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Berita Terbaru

Foto : pelaku usai berobat di RS Siti Fatimah

Kota Palembang

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:24 WIB

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB