Serapan Belanja Daerah Sumsel Baru 42 Persen, Pemprov Pastikan Proyek Tetap Berjalan

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat koordinasi di Griya Agung Palembang. Foto: Tia

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat koordinasi di Griya Agung Palembang. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga triwulan ketiga tahun 2025 tercatat masih di bawah 50 persen.

Pemerintah pusat mendorong agar serapan anggaran dipercepat guna mencegah potensi underspending menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga akhir September 2025, realisasi belanja Pemprov Sumsel baru mencapai Rp4,5 triliun atau 42,4 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun.

Alokasi belanja tersebut terbagi antara lain untuk belanja pegawai sebesar Rp1,59 triliun (52,4 persen), belanja barang dan jasa Rp946 miliar (41,4 persen), belanja modal Rp412 miliar (27,4 persen), dan belanja lainnya Rp1,5 triliun (40,9 persen).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan bahwa pelaksanaan proyek di lapangan sudah berjalan sesuai jadwal.

Deru menyebut seluruh proses pengadaan melalui tender telah rampung.

“Penyerapan sudah berjalan, semua tender sudah selesai. Saat ini tinggal proses pembayaran kepada rekanan,” ujar Deru, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan jika serapan anggaran yang terlihat rendah lebih disebabkan oleh belum tercatatnya transaksi pembayaran di sistem keuangan daerah. Namun, di lapangan, perputaran uang sudah berlangsung.

“Jangan sampai disalahartikan bahwa uang belum beredar. Vendor, tukang batu, tukang semen, semuanya sudah menerima pembayaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian anggaran memang belum digunakan karena dialokasikan untuk belanja wajib seperti gaji aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Prinsip kehati-hatian tetap kita jaga. Gaji pegawai itu prioritas, jangan sampai terganggu,” ucap dia.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Dalam Kehidupanku Pancasila sebagai Mahasiswa

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:13 WIB

Sumsel

Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:02 WIB