Serapan Belanja Daerah Sumsel Baru 42 Persen, Pemprov Pastikan Proyek Tetap Berjalan

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat koordinasi di Griya Agung Palembang. Foto: Tia

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai usai rapat koordinasi di Griya Agung Palembang. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga triwulan ketiga tahun 2025 tercatat masih di bawah 50 persen.

Pemerintah pusat mendorong agar serapan anggaran dipercepat guna mencegah potensi underspending menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga akhir September 2025, realisasi belanja Pemprov Sumsel baru mencapai Rp4,5 triliun atau 42,4 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun.

Alokasi belanja tersebut terbagi antara lain untuk belanja pegawai sebesar Rp1,59 triliun (52,4 persen), belanja barang dan jasa Rp946 miliar (41,4 persen), belanja modal Rp412 miliar (27,4 persen), dan belanja lainnya Rp1,5 triliun (40,9 persen).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan bahwa pelaksanaan proyek di lapangan sudah berjalan sesuai jadwal.

Deru menyebut seluruh proses pengadaan melalui tender telah rampung.

“Penyerapan sudah berjalan, semua tender sudah selesai. Saat ini tinggal proses pembayaran kepada rekanan,” ujar Deru, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan jika serapan anggaran yang terlihat rendah lebih disebabkan oleh belum tercatatnya transaksi pembayaran di sistem keuangan daerah. Namun, di lapangan, perputaran uang sudah berlangsung.

“Jangan sampai disalahartikan bahwa uang belum beredar. Vendor, tukang batu, tukang semen, semuanya sudah menerima pembayaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian anggaran memang belum digunakan karena dialokasikan untuk belanja wajib seperti gaji aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Prinsip kehati-hatian tetap kita jaga. Gaji pegawai itu prioritas, jangan sampai terganggu,” ucap dia.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan Masyarakat melalui Program Pemberdayaan di Kemang Agung
Aksi di Kejati Sumsel, SIRA–PST Desak Usut Aliran Dana Rp400 Juta dalam Kasus PUPR Muara Enim
Urai Macet di Jalur Betung, Dishub Sumsel Berlakukan Rekayasa Arus dan Larangan Truk Mulai 13 Maret
Atasi Keluhan Jalan Bergelombang, Tol Kayu Agung Siap Sambut Mudik 2026 dengan Diskon Tarif 30 Persen
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Saksi Sebut Minyak Milik Ibrahim, Kapal Diduga Milik Habibi dalam Sidang PMH di PN Palembang
BI Sumsel Hadirkan Layanan Penukaran Uang di Masjid Agung Palembang pada 9–12 Maret 2026
Pria di Kertapati Palembang Tewas Ditusuk, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan Masyarakat melalui Program Pemberdayaan di Kemang Agung

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:57 WIB

Aksi di Kejati Sumsel, SIRA–PST Desak Usut Aliran Dana Rp400 Juta dalam Kasus PUPR Muara Enim

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:40 WIB

Urai Macet di Jalur Betung, Dishub Sumsel Berlakukan Rekayasa Arus dan Larangan Truk Mulai 13 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:37 WIB

Atasi Keluhan Jalan Bergelombang, Tol Kayu Agung Siap Sambut Mudik 2026 dengan Diskon Tarif 30 Persen

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:38 WIB

Saksi Sebut Minyak Milik Ibrahim, Kapal Diduga Milik Habibi dalam Sidang PMH di PN Palembang

Berita Terbaru