September, Pagar Alam Kembali Gelar PTM Terbatas

- Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Pagar Alam, Ardiansyah. (Photo: Delta Handoko)

Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Pagar Alam, Ardiansyah. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Meskipun penularan COVID-19 di Pagar Alam saat ini sudah turun dari zona merah ke zona kuning, namun pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), belum diberlakukan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pagar Alam sudah menerapkan PTM pada tahun ajaran 2021/2022 dengan sistem terbatas. Namun, lantaran terjadi peningkatan jumlah paparan COVID-19 hingga ditetapkannya Pagar Alam zona merah serta PPKM level 3, PTM terbatas kembali ditiadakan dan diganti dengan metode dalam jaringan (Daring).

Dikatakan Kabid Disdakmen Dinas Pendidikan Pagar Alam, Ardiansyah, meski saat ini sudah kembali ke zona kuning atau resiko rendah penyebaran COVID-19, namun pihaknya belum menerapkan kembali pembelajaran secara tatap muka karena masih berkordinasi dengan Pengawas, MKKS SMP dan SMA, KKS SD Kemenag.

“Tapi ketentuannya juga bergantung dari Satgas Penannganan COVID-19 daerah, dan kalaupun nanti di izinkan untuk PTM, tentunya tetap dengan PTM terbatas dan penerapan prokes yang ketat,” ucap Ardi.

Ketua Musywarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Suniar menambahkan, bahwa berdasarkan hasil rapat dengan anggota MKKS belum lama ini, sekarang masih dalam proses persiapan dan pembaharuan administrasi.

Misalnya, kata Suniar, Pembaharuan Izin orangtua atau Wali siswa, serta pembaharuan persetujuan komite sekolah, mengingat surat edaran Walikota Pagar Alam selaku Ketua Satgas penanganan COVID-19 berakhir pada 23 Agustus mendatang.

“Jika tidak ada halangan PTM terbatas akan kembali di uji cobakan pada awal September dengan tetap mengedepankan prokes,” imbuh Suniar.

“Dengan catatan, siswa siswi mendapatkan izin dari orangtua untuk mengikuti PTM. Mereka yang belum mendapatkan persetujuan, tetap dipersilahkan untuk mengikuti PTM secara daring,” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru