Sempat di Rawat, Jemaah Kloter 2 Palembang Wafat Akan Dibadalhajikan

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kabar duka menyambangi PPIH Embarkasi Palembang. Jemaah kloter 2, Nurseha binti Umar meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Siti Fatimah Palembang, Senin (13/05/2024) malam.

Nurseha merupakan jemaah asal Kota Palembang yang masuk asrama haji Sumsel bersama kloter 2 pada 12 Mei 2024 pagi. Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, wanita 52 tahun itu dinyatakan tidak laik terbang dan dirujuk untuk menjalani perawatan di rumah sakit Siti Fatimah Palembang. Alhasil Nurseha tidak bisa berangkat bersama jemaah kloter 2 menuju Madinah pada pemberangkatan Senin (13/5) kemarin.

Di rumah sakit rujukan kondisi Nurseha tidak kunjung membaik sehingga sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam, almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya. Almarhumah rencananya siang ini akan diberangkatkan dari Rumah Duka di Jalan Letkol Nur Amin, Lorong Swadaya Murni, untuk dikebumikan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang merasakan duka mendalam atas kepergian almarhumah. Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa.

“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” ujar Syafitri ditemui usai pelepasan kloter 3, Selasa (14/5) dinihari WIB.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di embarkasi, almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.

“Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah,” tegas Armet.

Menurut Armet, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Buka Lebih Banyak Peluang bagi Difabel untuk Berkarya dan Mandiri
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman
Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pertamina Patra Niaga Buka Lebih Banyak Peluang bagi Difabel untuk Berkarya dan Mandiri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:27 WIB

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB