Sempat Buron, Pelaku Pencurian Besi Sutet Milik PT PLN Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua pelaku pencurian besi sutet milik PT. PLN Persero.

Kedua pelaku ialah NE alias Vicen (30) dan Luis Hernandes alias Nandes (23), yang merupakan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Sebelumnya, kedua pelaku sempat menjadi buronan Polisi usai menjalankan aksinya pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu.

Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihandinika. mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran melakukan tindak kriminal pencurian dengan pemberatan sekaligus pengrusakan sejumlah fasilitas Tower Sutet milik PT. PLN Persero.

Akibat perbuatan mereka (pelaku) PLN merugi hingg, Rp4 Juta.

“Pelaku Vincen telah lebih dulu diamankan Polisi saat tengah pulang di kediamanya di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang Muara Enim 30 November 2022 lalu,” kata Agus, Senin (12/12/2022).

Sedangkan pelaku kedua LH alias Nandes dibekuk saat dirinya sedang berada di tempat persembunyiannya di Pulau Bangka.

“Pelaku Nandes ditangkap di Pulau Bangka pada Sabtu 10 Desember 2022 lalu,” ungkap Agus.

Akibatnya ulahnya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUP dan pasal 170 KUHP atau pasal 191 bis KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru