Semarak HUT RI, Satpol PP dan Damkar Santuni Warga Terdampak COVID-19

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Reza Mardiansyah

Photo: Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 masih beberapa hari lagi. Namun, semarak kemerdekaan telah dirasakan mulai saat ini. Semarak ini juga dirasakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran Sumsel, untuk merayakanya dengan berbagi kasih dan bakti sosial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel, Aris Saputra, mengatakan, pada Juli ini sudah dua kali pihaknya melakukan bakti sosial, dengan berbagi makanan siap saji sebanyak 250 porsi dan sembako kepada masyarakat kurang mampu.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke l-76 tahun 2021, dan terus kami lakukan secara bertahap sampai 17 Agustus nanti,” kata Aris, saat dibincangi, Sabtu  (24/7/2021).

Lanjut Aris, dipilihnya kegiatan berbagi sebagai bentuk kepedulian dan simpatik Satpol PP Sumsel terhadap masyarakat kurang mampu di masa pandemi COVID-19.

“Ini juga sebagai wujud kebersamaan Satpol PP Sumsel dan masyarakat. Seperti tadi kami membagikan 250 kotak nasi kepada penerima masyarakat miskin atau yang kurang mampu, seperti pemulung, tukang becak, pekerja bangunan, tukang ojek dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Kata Aris, dana kegiatan bakti sosial ini didapat dari sumbangsih anggota Satpol PP Sumsel dan keluarga. “Rencana kami  pekan depan akan kembali membagikan kembali sembako dan bingkisan makanan lainnya,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Toha Sambut Sinergi RRI untuk Perluas Informasi Muba.
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama APH
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
PLN ULP Sekayu Akan Tertibkan Kabel Internet di Tiang PLN, Beri Waktu Tiga Bulan 

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Toha Sambut Sinergi RRI untuk Perluas Informasi Muba.

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB