SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG,— Dinas Pendidikan Kota Palembang memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi syarat utama penerimaan siswa jalur prestasi pada jenjang SD dan SMP mulai tahun 2026. Nilai hasil TKA akan digunakan sebagai pengganti nilai rapor dalam proses seleksi.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia, S.E., M.M.mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan proses seleksi yang lebih objektif dan adil bagi semua siswa.
“Tes Kemampuan Akademik diikuti oleh siswa yang ingin melanjutkan ke sekolah lanjutan dan menjadi syarat utama di jalur prestasi. Nilai dari TKA akan menggantikan nilai rapor sebagai dasar penilaian,” ujar Kapiatul di Palembang, Rabu, (5/11/2025).
Meski demikian, rapor tetap menjadi bagian dari berkas administrasi siswa, namun tidak lagi menjadi penentu mutlak dalam jalur prestasi.
“Rapor tetap ada, tapi bukan syarat mutlak. Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) dari Kementerian Dikdasmen. Jika tidak ada perubahan, pelaksanaan TKA untuk SD dan SMP dijadwalkan pada Maret hingga April 2026,” katanya.
Kapiatul mengimbau seluruh siswa yang akan mengikuti TKA untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Ia mengingatkan pentingnya disiplin, kejujuran, serta kesiapan mental menghadapi tes tersebut.
Dalam keterangannya, Kapiatul memberikan beberapa arahan kepada peserta, di antaranya:datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan.Membawa dokumen penting seperti kartu peserta dan identitas diri.Memahami tata tertib dan aturan tes.Menjawab soal dengan teliti serta mengatur waktu dengan baik.Tetap tenang dan fokus selama tes berlangsung.Memeriksa kembali jawaban sebelum diserahkan.
Ia juga menekankan agar peserta tidak melakukan kecurangan dan berani bertanya kepada pengawas jika mengalami kendala.Kami ingin pelaksanaan TKA berjalan jujur, tertib, dan mencerminkan kemampuan sebenarnya dari setiap siswa,” tegasnya.
Penerapan TKA ini menjadi langkah awal menuju sistem seleksi yang lebih transparan dan setara di Kota Palembang. Dinas Pendidikan berharap kebijakan baru tersebut dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa tanpa perbedaan latar belakang sekolah,”pungkasnya.(Hasan Basri)

















