Selamat Tahun Anggaran Baru, APBN 2022

Opini42 Dilihat

Oleh : Hasbi Jusuma Leo
Analis Perbendaharaan Negara
Pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan

TANGGAL satu Januari 2022 kemarin kita bukan saja telah memasuki tahun baru dan meninggalkan tahun 2021. Tapi sebenarnya kita juga telah memasuki tahun anggaran baru. DPR sudah mengesahkan UU Nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan UU nomor 13 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bila DPR tidak menyetujui RUU APBN, maka pemerintah hanya dapat melakukan belanja negara setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya. Itu berarti pemerintah tidak dapat menjalankan berbagai kegiatan dan program secara optimal karena harus menyesuaikan dengan APBN tahun lalu.

Bahkan di Amerika Serikat, kondisi tidak disetujuinya RUU APBN oleh Kongres akan mengakibatkan apa yang dikenal sebagai goverment shutdown atau penutupan layanan pemerintahan. Kondisi ini menyebabkan beberapa layanan non-esensial pemerintah Amerika Serikat terhenti.

Goverment shutdown sudah beberapa kali terjadi di sana. Setidaknya ada lima kejadian government shutdown yang paling lama terjadi di Amerika Serikat. Yaitu, selama sebelas hari di masa Presiden Carter tahun 1979; dua belas hari di masa Presiden Carter lagi di tahun 1977 lagi; enam belas hari di masa kepemimpinan Presiden Barrack Obama di tahun 2013; tujuh belas hari, lagi-lagi di masa Presiden Carter di tahun 1978; dan dua puluh satu hari di masa Presiden Bill Clinton di tahun 1996.

Nah, karena UU APBN tahun 2022 sudah disahkan, tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Indonesia memiliki anggaran pendapatan maupun belanja sendiri untuk melakukan berbagai program dan kegiatan untuk rakyat di tahun 2022.

Di tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah akan menggunakan APBN untuk mendukung pemulihan ekonomi yang telah berjalan pada tahun 2021, dan melakukan reformasi struktural. Untuk mencapai maksud itu, APBN akan fokus pada enam bidang. Yakni bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan ketahanan pangan.

Di bidang kesehatan, APBN akan fokus melanjutkan penanganan Covid-19 dan menguatkan reformasi sistem kesehatan. Reformasi sistem kesehatan itu dilakukan dengan mentransformasi layanan primer seperti penguatan Puskesmas. Juga mentransformasi layanan rujukan dengan akreditasi rumah sakit. Mentransformasi ketahanan kesehatan dengan meningkatan kemandirian farmasi dan alkes. Dan meningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan TI dalam layanan kesehatan.
Fokus APBN pada bidang perlindungan sosial dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejatahteraan, dan pembangunan SDM.

Di bidang pendidikan, APBN akan fokus meningkatkan kualitas SDM. Dengan cara menguatkan PAUD, menguatkan sekolah teladan percontohan, mengintegrasikan ketersediaan layanan pendidikan, meyediakan platform pembelajaran berbasis teknologi, dan mewujudkan program merdeka belajar.

Fokus di bidang infrastruktur, dengan memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis. Juga akan melakukan sinkronisasi dan integrasi pendanaan antara kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN dan swasta.

Kemudian di bidang TIK, APBN fokus untuk mempercepat penyediaan infrastruktur TIK dan transfrormasi digital nasional. Dengan cara membangun dan mengembangkan infrastruktur TIK untuk pemerataan akses dan konektivitas broadband di seluruh wilayah Indonesia. Serta membangun pusat data nasional dan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lalu di bidang ketahanan pangan, fokus mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Yaitu dengan meningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman. Serta meningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, dan mengembangkan kawasan sentra produksi pangan (Food Estate).
Dan terakhir di bidang pariwisata. Dengan mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas. Dengan mempercepat pembangunan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.
Pada APBN tahun 2022, anggaran belanja negara dialokasikan sebesar Rp2.714,2 triliun.

Pendapatan negara untuk membiayai belanja tersebut direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun. Dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510,0 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp335,6 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,6 triliun. Lalu ada penerimaan dari pos pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp868 triliun.

Sumatera Selatan sendiri mendapat alokasi anggaran belanja negara dalam APBN tahun 2022 ini sebesar Rp26,91 triliun. Anggaran belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat, dan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Anggaran untuk belanja pemerintah pusat di Sumatera Selatan adalah sebesar Rp13,2 triliun. Alokasi belanja ini tersebar pada 521 satuan kerja di 41 Kementerian Negara/Lembaga di Sumatera Selatan.

Sedangkan alokasi anggaran TKDD sebesar Rp26,91 triliun untuk 17 Pemerintah Kabupaten/Kota dan satu Pemerintah Provinsi di Sumatera Selatan. TKDD ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,59 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp11,56 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,84triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp4,2 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp138,13 milyar, dan Dana Desa sebesar Rp2,55 triliun.

APBN di Sumatera Selatan ini juga fokus pada enam bidang diatas untuk mendukung tujuan APBN nasional dalam melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan melakukan reformasi struktural. Semoga APBN 2022 dapat optimal mewujudkan pembangunan, menghasilkan berbagai barang atau jasa, serta program yang berguna dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Selamat tahun anggaran baru, APBN 2022. (*)

    Komentar