Sekda Sumsel Larang ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas, Nekat Ganti Pelat Nomor Bakal Disanksi

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, secara tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 1447 H guna mencegah penyalahgunaan fasilitas negara pada, Selasa (17/3/2026).

“Penggunaan mobil dinas sudah ditegaskan, karena itu untuk kepentingan dinas. Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran sebagai tindak lanjut surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu untuk menjadi perhatian jajaran Pemprov Sumsel, terutama yang diamanahi randis agar ini menjadi perhatian,” ujar Edward Candra saat diwawancarai langsung.

Ia menyampaikan jika fasilitas negara tersebut dilarang keras digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama untuk perjalanan pulang kampung.

Ia juga memberikan peringatan khusus bagi para pegawai yang berniat mengelabui petugas dengan mengganti pelat nomor kendaraan dari merah ke hitam agar terkesan sebagai kendaraan pribadi.

“Kalau ada yang mengganti dengan pelat hitam, konsekuensinya akan ada sanksi. Kita akan serahkan kepastiannya dengan Inspektorat untuk sanksinya,” imbuhnya.

Menurutnya, larangan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas pegawai di mata masyarakat.

Pemprov Sumsel juga akan memperketat pemantauan di lapangan menjelang periode libur panjang Lebaran untuk memastikan tidak ada kendaraan dinas yang keluar jalur kedinasan.

“Kami mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan fasilitas negara yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu
Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum
Pengadilan Negeri Baturaja Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Baturaja
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB

Kota Palembang

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB