Sekda Sumsel Larang ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas, Nekat Ganti Pelat Nomor Bakal Disanksi

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, secara tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 1447 H guna mencegah penyalahgunaan fasilitas negara pada, Selasa (17/3/2026).

“Penggunaan mobil dinas sudah ditegaskan, karena itu untuk kepentingan dinas. Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran sebagai tindak lanjut surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu untuk menjadi perhatian jajaran Pemprov Sumsel, terutama yang diamanahi randis agar ini menjadi perhatian,” ujar Edward Candra saat diwawancarai langsung.

Ia menyampaikan jika fasilitas negara tersebut dilarang keras digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama untuk perjalanan pulang kampung.

Ia juga memberikan peringatan khusus bagi para pegawai yang berniat mengelabui petugas dengan mengganti pelat nomor kendaraan dari merah ke hitam agar terkesan sebagai kendaraan pribadi.

“Kalau ada yang mengganti dengan pelat hitam, konsekuensinya akan ada sanksi. Kita akan serahkan kepastiannya dengan Inspektorat untuk sanksinya,” imbuhnya.

Menurutnya, larangan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas pegawai di mata masyarakat.

Pemprov Sumsel juga akan memperketat pemantauan di lapangan menjelang periode libur panjang Lebaran untuk memastikan tidak ada kendaraan dinas yang keluar jalur kedinasan.

“Kami mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan fasilitas negara yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel
Mempercepat Respons Darurat, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Hotline Bebas Pulsa 110
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Sukses Gelar Panen Jagung Kuartal II 2026
Bupati Muba Pimpin Rapat. Bersama Forkopimda Bahas Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Penyulingan Minyak Rakyat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:34 WIB

Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel

Berita Terbaru

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB