SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT), Polres OKU Timur, menggelar sosialisasi intensif mengenai “Layanan Kepolisian 110” kepada masyarakat di Markas Komando (Mako) Polsek Buay Madang Timur pada Senin (15/06/2026).
Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai akses cepat pelayanan darurat kepolisian yang terintegrasi secara nasional.
Kegiatan edukasi dan pembagian atribut sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasium Polsek Buay Madang Timur, AIPDA Robbiansyah, dimulai Pukul 10.30 WIB.
Sosialisasi ini menyasar para warga yang sedang berkunjung atau melakukan pengurusan administrasi di area mako.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, melalui Kasium AIPDA Robbiansyah menjelaskan bahwa hotline darurat resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini aktif selama 24 jam penuh.
Layanan panggilan ini juga bersifat bebas pulsa atau gratis sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dari berbagai wilayah tanpa kendala biaya.
“Melalui sosialisasi nomor tunggal 110 ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga di wilayah hukum Buay Madang Timur mengetahui ke mana harus melapor secara cepat saat menghadapi situasi kritis, tindak kriminalitas, kecelakaan, ataupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AIPDA Robbiansyah di lokasi kegiatan.
Selain memberikan penjelasan lisan, personel kepolisian menyebarkan dan memasang stiker petunjuk Layanan 110 di sejumlah fasilitas publik mako agar mudah terlihat. Rangkaian kegiatan edukasi berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat sekitar yang hadir.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















