Sekda: Nama Jalan Harus Sesuai Usulan dan Persetujuan Masyarakat

- Redaksi

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pembahasan nama jalan di wilayah Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Rapat pembahasan nama jalan di wilayah Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Lurah dan Camat se-Kota Pagar Alam diminta untuk berkoordinasi dan mengadakan rapat dengan masyarakat, terkait pengadaan nama-nama jalan yang hingga saat ini belum memiliki nama.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian, saat memimpin rapat pembahasan rencana penamaan jalan di Wilayah Kota Pagar Alam di ruang rapat Besemah III Setdako, Senin (13/09/2021).

Pasalnya, kata Sekda, perihal penamaan jalan harus melalui musyawarah untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat yang kemudian diusulkan oleh Lurah, camat yang diteruskan kebagian tata pemerintahan.

“Dalam hal ini, Dinas Perhubungan sebagai laeding sektor juga harus membentuk panitia khusus dalam pengadaan nama jalan di wilayah Kota Pagar Alam,” terang Samsul.

Samsul tak menampik, jika masih ada jalan baik itu jalan pedesaan maupun perkotaan yang belum memiliki nama, sementara pemerintah pun tak bisa serta merta memberikan nama tanpa ada persetujuan masyarakat yang diusulkan melalui lurah.

“Dan juga penting diketahui untuk melekatkan nama pada nama jalan harus juga diketahui dulu makna dari nama tersebut, jika itu memakai nama orang harus pula diketahui orang tersebut siapa, apakah dia pahlawan atau semacamnya,” jelasnya.

Sementara  Kabag Tata Pemerintahan Setdako Pagar Alam Mukhlis mengatakan, bahwasanya penetapan nama jalan tersebut melalui proses dan tahapan, salah satunya adanya usulan serta persetujuan dari masyarakat setempat.

“Jadi kita tidak bisa langsung memberikan nama jalan. Jika masyarakat sekitar tidak setuju, meskipun nama itu adalah nama orang yang berjasa ataupun semacamnya,” jelasnya.

Yang jelas, jata dia, kalau ada permintaan dan sudah ada persetujuan, maka bisa di proses, dan pemerintah pun tidak mungkin merubah nama jalan yang sudah ada saat ini.

“Dan kalau pendataan nama jalan atau istilahnya toponimi kita ada dan ini terus kita lakukan, namun untuk perwakonya itu adalah Dinas Perhubungan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB