SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dit Lantas Polda Sumsel sebut angka pelanggaran lalu lintas menurun 30% semenjak camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Palembang mulai di fungsikan.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama. “Dalam satu hari melalui camera ETLE kita bisa melihat 2000 hingga 3000 bentuk pelanggaran. Namun semejak difungsikannya kamera tersebut pelanggar lalu lintas menurun hingga 30%,” ujarnya Selasa (11/1/2022).
Pratama menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberitahukan mengenai fungsi kamera tersebut, sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas menurun.
“Ke depan ini akan dilakukan tindakan karena saat ini masih dalam tahap sosialiasi. Bagi pelanggar yang terekam camera dan kedapatan melanggar, akan kita beri surat konfirmasi dengan tujuan pelanggar tersebut datang dan mengakui kesalahannya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.
Dintanyai sampai kapan ELTE dalam tahap sosialisi, Pratama menjelaskan kemungkinan hingga bulan Februari 2022. “Kita masih menunggu surat telegram dari korlantas Polri,” jelasnya.
Ia berharap ke depannya tidak ada pelanggar-pelanggar di jalanan, apalagi dengan sudah adanya kamera ETLE.
“Yang kebanyakan melanggar biasanya orang yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” tutupnya. (Etr)
Komentar