Sebanyak 7,5 Kg Sabu dan 8.973 Butir Ekstasi dimusnahkan

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti dari beberapa perkara bertempat di Kantor BNNP, Selasa (11/8/2020). Barang bukti yang dimusnahkan sabu 7.536,88 gram atau 7,5 kilogram dan ekatasi 5.495,35 garam atau 8.973 butir.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Habi Kusno mengatakan, total keseluruhan barang bukti didapatkan dari tangan pelaku dan langsung dimusnahkan dengan cara diblender sebanyak 7.5 Kg sabu dan 8.973 butir ekstasi.

Barang bukti sitaan narkotika yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara yakni barang bukti sitaan narkotika dalam perkara atas nama muhammad Nur alias Nur bin Rajab berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3.979,15 gram setelah disisihkan sebanyak 3,01 gran untuk pemeriksaan lab dan 10 gram untuk pembuktian di pengadilan, dan narkotika jenis ekstasi MDMA sebanyak 6.973 butir (2.513,54 gram) setelah untuk pemeriksaan lab sebanyak 7 butir dan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 10 butir.

“Kemudian, barang bukti sitaan narkotika dalam perkara atas nama Irwandi alias Wandi bin Lala berupa narkotika jenis sabu sebanyak 575,92 gram setelah disisihkan sebanyak 0,9 gram untuk pemeriksaan lab dan 10 gram untuk pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Lanjut Habi Kusno, barang bukti sitaan narkotika atas nama perkara Anggi Bayu Darmawan bin M Riduan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.981,81 gram. setelah disisihkan sebanyak 10,4 gram untuk pemeriksaan lab dan 6 gram untuk pembuktiaan di pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti adalah sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel yakni hasil penangkapan diparkiran Rumah Makan Musi Indah Jalan Palembang-Jambi KM 75 Desa Bukit Kampung Baru Kec Betung Kabupaten Muba tanggal 16 Juli 2020,” bebernya.

Kemudian, hasil penangkapan BNNP Sumsel di Parkiran Rumah Makan Pagi Sore Jalan Palembang-Jambi KM 101 Kec Babat Supat Kabupaten Muba tanggal 16 Juli 2020.

Selanjutnya, hasil penangkapan BNNP Sumsel di Jalan Raya Palembang-Jambi Desa 108 Kecamatan Babat Supat Kebupaten Muba tanggal 22 Juli.

“Keenam pelaku merupakan kurir yang mengantarkan barang dari Aceh dan Riau. Barang haram yang mereka kirim ke Sumsel merupakan dari Aceh dan Riau. Sedangkan untuk jaringan sendiri mereka merupakan jaringan antar provinsi,” jelasnya.

” Ini merupakan bentuk nyata kita dalam melakukan pemberantasan narkotika di Sumsel dan akan terus dilakukan untuk menekan peredarannya di Sumsel,” pungkasnya. Rill(zk/vie)

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:55 WIB

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:58 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:51 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:49 WIB

Sumsel

Menerapkan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:36 WIB