Satu Anggota Polres Muba Diberhentikan Tidak Hormat

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Hafiz Alfangky

Photo: Hafiz Alfangky

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Senin (23/8/2021). Keputusan itu dilaksanakan, karena oknum tersebut disersi selama tiga bulan lebih.

Anggota Polres Muba tersebut ialah Bripda Suhandi Cahaya. Dia di PTDH dengan kasus disersi selama tiga bulan berturut-turut dan melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, mengatakan, PTDH ini dilakukan sudah melalui tahapan-tahapan. Berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Keputusan PTDH ini pun, sudah melalui pertimbangan-pertimbangan. Alamsyah juga berharap, agar anggota nya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Tegur dan ingatkan sesama anggota, baik itu senior maupun junior, jika ada yang menyimpang. Mari kita bekerjasama dengan baik, terpenting adalah kita bisa memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Alamsyah.

Dia mengingatkan, bahwa perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sangatlah penting bagi Polri. “Tebarkanlah selalu kebaikan di mana pun rekan rekan berada. Tingkatkan terus semangat menjadi anggota Polri, sehingga menjadi tauladan di masyarakat dan di tengah keluarga,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim
JPU Tuntut 8 Bulan, Putusan Kasus Perdagangan Kucing Hutan Justru Ditunda
Sidang Kasus Pengadaan Pompa Karhutla Muratara Diduga Diatur, Ahli Beberkan Pelanggaran

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:49 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kejati Sumsel Sita Rp591,7 Miliar, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Tembus Rp1,2 Triliun

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB