Satres Narkoba Polrestabes Palembang Blender 2 Kg Sabu

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sabu sebanyak dua kilogram hasil sitaan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang dalam ungkap kasus dan berasal dari Malaysia dimusnahkan dengan cara di blender.

Pemusnahan berlangsung di gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa (22/11/2022), dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancarai mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti (BB) Sabu sebesar 2 Kg asal Malaysia dan jaringan lintas negara dengan cara diblender, dan disaksikan para pelaku serta perwakilan dari kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

“Jadi ini merupakan ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita dari Satres Narkoba Palembang beberapa waktu lalu dan berhasil menangkap dua orang pengedar, dan setelah itu sesuai Undang – Undang. Barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,” katanya, usai press rilis.

Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1.000 Ekstasi yang diamankan dari seorang pengedar di Palembang. “Selain barang bukti Sabu, kita juga memusnahkan Ekstasi asal Batam yang didapatkan dari seorang pengedar asal Palembang,” ujarnya.

Masih katanya, Setelah dilakukan pemusnahan dengan cara di blender selanjutnya barang bukti yang sudah di blender akan dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi.

“Barang bukti yang kita musnahkan juga ada beberapa di sisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti, pemusnahan sendiri dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang disimpan penyidik,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Lanjutnya, berharap pemusnahan yang dilakukan ini bisa mengurangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang, khususnya memberikan efek jera bagi para pengedar hingga pengguna yang telah ditangkap.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam pemberantasan Narkoba di wilayah kita, dengan memberikan informasi mengenai adanya hal mencurigakan ataupun tentang pengguna hingga peredaran gelap Narkoba di sekitar rumahnya. Agar hal ini untuk mencegah generasi muda mengenal Narkoba,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB