Satres Narkoba Polrestabes Palembang Blender 1,144 Kg Sabu

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. (Photo: Kiki Nardance)

Suasana pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,144 Kg dari tangan 2 tersangka, Kamis, 13 November 2025.

Pemusnahan barang bukti ungkap kasus Satres Narkoba dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, dimana narkoba jenis sabu sebanyak 1144 gram diblender jadi halus layaknya Jus.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Faisal Manalu mengatak, bahwa berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba jenis sabu pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap kepemilikan Sabu dari tangan tersangka Tedi dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Kemudian, pada Kamis 9 Oktober 2025, 17.15 WIB, Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap tersangka Eko Ahmad Safrizal (29) warga Perumahan Mega Mendung Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II Palembang.

Bermula anggota mendapatkan informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba dengan ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor Jenis Yamaha NMAX.

Pada saat penangkapan pelaku saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik warna oranye merek tulisan cina alishan jin Huan tea dibungkus plastik bening berat bruto 1044 gram.

“Penangkapan kepemilikan Sabu berat 1144 Gram. Jadi, total BB 1,144 Kg dari tangan 2 tersangka diamankan di TKP Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang tepatnya depan PIM,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Atas hasil ini Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 247.650 jiwa. Dijelaskan, pemusnahan ini adalah bentuk barang bukti yang diamankan dan disita agar tidak bocor atau disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab. Sehingga akan berdampak yang tidak baik atas karir anggota tersebut.

Menurutnya, Palembang merupakan pasar global, sehingga ditekankan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang memberantas peredaran narkoba.

“Saya berpesan Kasat Res Narkoba agar mengungkap peredaran narkoba, baik pengguna maupun bandar narkoba. Korban alias pengguna narkoba juga untuk diberikan assessment. Dari dua tersangka ini ada satu orang yang masih DPO,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru