Satpol PP Sumsel Tunggu Tanda Tangan Gubernur untuk Penegakan Perda Ramadhan

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra saat dibincangi di Kantor Gubernur Sumsel pada, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Tia)

Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra saat dibincangi di Kantor Gubernur Sumsel pada, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan surat edaran terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjelang bulan Ramadhan dan masih menunggu tanda tangan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang saat ini sedang menjalani kegiatan retret di Magelang.

“Meski surat edaran belum ditandatangani, kami sudah melakukan koordinasi secara lisan dengan Satpol PP yang ada di 17 kabupaten dan kota,” ujar Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, Sabtu (22/2/2025).

Aris mengatakan koordinasi itu bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadhan. Seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya tempat hiburan malam agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadhan.

“Tentunya ini sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017, bahwa selama bulan Ramadhan kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, dan panti pijat dihentikan sementara. Dengan tujuan, untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah puasa,” katanya.

Sementara itu, untuk setiap rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, tetap dengan memperhatikan etika dan sensitivitas.

“Kita minta kepada seluruh tempat makan etalasenya ditutup, supaya tidak terlalu mencolok. Ini juga demi menjaga suasana yang kondusif, aman, nyaman, serta mencerminkan saling menghormati antar umat beragama,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

WCC Palembang Edukasi Perempuan tentang Kesehatan Menstruasi dan Penggunaan Cindo-Pads
Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Suguhkan Beragam Hiburan dan Inspirasi Modifikasi
BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang
Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat
OJK dan Pemprov Sumsel Resmikan Outlet UMKM Sultan Muda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda
Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II
Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:03 WIB

WCC Palembang Edukasi Perempuan tentang Kesehatan Menstruasi dan Penggunaan Cindo-Pads

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Suguhkan Beragam Hiburan dan Inspirasi Modifikasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:14 WIB

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:12 WIB

Empat Bulan Buron, Perampas Motor KLX di OKI Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat

Berita Terbaru