Satpol PP Sumsel Tunggu Tanda Tangan Gubernur untuk Penegakan Perda Ramadhan

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra saat dibincangi di Kantor Gubernur Sumsel pada, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Tia)

Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra saat dibincangi di Kantor Gubernur Sumsel pada, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan surat edaran terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjelang bulan Ramadhan dan masih menunggu tanda tangan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang saat ini sedang menjalani kegiatan retret di Magelang.

“Meski surat edaran belum ditandatangani, kami sudah melakukan koordinasi secara lisan dengan Satpol PP yang ada di 17 kabupaten dan kota,” ujar Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, Sabtu (22/2/2025).

Aris mengatakan koordinasi itu bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadhan. Seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya tempat hiburan malam agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadhan.

“Tentunya ini sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017, bahwa selama bulan Ramadhan kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, dan panti pijat dihentikan sementara. Dengan tujuan, untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah puasa,” katanya.

Sementara itu, untuk setiap rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, tetap dengan memperhatikan etika dan sensitivitas.

“Kita minta kepada seluruh tempat makan etalasenya ditutup, supaya tidak terlalu mencolok. Ini juga demi menjaga suasana yang kondusif, aman, nyaman, serta mencerminkan saling menghormati antar umat beragama,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terbaru