Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam, Ciptakan Ketertiban Selama Ramadan

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Pol PP saat merazia tempat hiburan malam

Sat Pol PP saat merazia tempat hiburan malam

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Anggota Polres Empat Lawang, dan personil anggota Koramil Tebing Tinggi, Rabu Malam (13/4/2022), menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Talang 12 Kelurahan Kelumpang Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Razia juga dilakukan pada penginapan serta beberapa lokasi remang yang diduga sering dijadikan tempat mesum.

Razia gabungan ini digelar dalam rangka penertiban para pengunjung dan penyedia layanan serta cipta kondisi tempat hiburan malam (cafe). Guna memberikan rasa aman dan khusyuk bagi umat Islam dalam beribadah selama bulan puasa Ramadan.

Dari oantauan, petugas menyisir cafe remang-remang di pinggiran Jalan Lintas Tengah Sumatera, Talang Dua Belas Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi. Diduga menjadi lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Meski dalam razia itu tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau tidak beroperasi. Namun tak jauh dari lokasi hiburan malam tersebut, petugas memeriksa dan mengimbau sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada dikontrakannya. Serta menempelkan selembaran surat imbauan di tempat hiburan malam tersebut.

Penyisiran dilanjutkan di tempat karaoke di Pasar Ilir Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, dan Karaoke di Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang, serta tempat penginapan di Tanjung Kupang. Razia juga menyasar ke gedung kosong di Pasar Pulo Mas dan pinggiran kolam retensi, serta di lingkungan kantor Pemkab Empat Lawang.

“Malam ini kita lakukan razia gabungan di sejumlah titik lokasi warung remang-remang dan juga tempat hiburan malam, untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman serta kekhusyukan beribadah. Ini sesuai peraturan yang dikeluarkan bupati untuk tidak mengoprasikan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan,” ujar Kepala Satuan Pol-PP, Asnan.

Ia mengatakan, razia yang digelar pihaknya bersama dengan anggota Polres Empat Lawang dan Anggota TNI dari Koramil Tebing Tinggi tersebut, baru diberikan imbauan agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan. “Jika masih bandel, ditemukan beroperasi selama bulan Ramadhan ini, maka terpaksa akan berikan sanksi tegas baik pengunjung dan pemilik cafe,” sebut dia. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru