Sarimuda Ditangkap, Deru: Ini Masalah Pribadi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda, diamankan anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Sarimuda yang pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang itu, diduga terlibat kasus dugaan tipu gelap pembelian tanah pada 2019.

Menanggapi salah satu Direktur Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumsel ini terlibat kasus dugaan tipu gelap pembelian tanah, Gubernur Sumsel Herman Deru menyangka, jika ini adalah masalah pribadi. Tapi dia tidak tahu persoalannya apa.

Baca Juga :  Truk Mobil Tangki Tabrak Pohon, Sopir Cedera Serius di Kepala

“Tentu saya sebagai Gubernur merasa prihatin. Ini soal pribadi sepertinya, ini delik aduan,” kata Deru, saat ditemui di kantornya, Jum’at (5/11/2021).

Pemerintah Provinsi Sumsel yang memilik saham terbesar PT SMS, ia sebagai Gubernur Sumsel belum akan mengambil keputusan karena ia belum mendapatkan laporan resmi.

“Saya belum tahu karena saya belum dapat laporan resmi, tapi kalau sudah dapat laporan resmi nanti saya akan ambil kebijakan,” jelasnya.

Menurut Deru, meskipun Direktur-nya sedang ada masalah tentu tidak akan mengurangi kinerja dari PT SMS.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

“PT SMS, kan manajemennya ada, kalau gak ada Dirut ada direktur Umum ada juga komisarinya. kita tunggu laporan dari dewan komisaris. Tentu kita tunggu berita resminya, tentu sebagai pemegang saham utama saya akan bersikap,” katanya. (ANA)

    Komentar