Propam Polrestabes Palembang Gelar Razia Anggota Sabhara, Hasilnya…

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu angota Sabhara di tindak. (Photo: Kiki Nardance)

Salah satu angota Sabhara di tindak. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sie Propam Polrestabes Palembang mengelar razia dadakan, Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), khususnya untuk anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang, di halaman dan ruang tahanan Mapolrestabes Palembang, Kamis (15/5/2025).

Pemeriksaan internal tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, dengan melibatkan Kanit, Panit, lima anggota Propam dan dua anggota Paminal.

“Benar, kita lakukan pemeriksaan tentang sikap tampang (Performance) anggota, Kepenggunaan Gampol (Seragam Polri), surat nyata diri dan Handphone, jika terlibat judi online (judol),” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, ketika dibincangi .

Disinggung hasil pemeriksaan tersebut, Kompol Akagani menjelaskan, ada lima anggota yang terjaring melakukan pelanggaran Performance.

“Ada lima anggota yang terjaring razia. Mereka lakukan pelanggaran tentang sikap tampang, Performance,” urainya.

Kompol Akagani menjelaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan. “Kita akan catat nama anggota tersebut dan dimasukkan ke dalam buku pelanggaran,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru