Propam Polrestabes Palembang Gelar Razia Anggota Sabhara, Hasilnya…

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu angota Sabhara di tindak. (Photo: Kiki Nardance)

Salah satu angota Sabhara di tindak. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sie Propam Polrestabes Palembang mengelar razia dadakan, Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), khususnya untuk anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang, di halaman dan ruang tahanan Mapolrestabes Palembang, Kamis (15/5/2025).

Pemeriksaan internal tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, dengan melibatkan Kanit, Panit, lima anggota Propam dan dua anggota Paminal.

“Benar, kita lakukan pemeriksaan tentang sikap tampang (Performance) anggota, Kepenggunaan Gampol (Seragam Polri), surat nyata diri dan Handphone, jika terlibat judi online (judol),” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, ketika dibincangi .

Disinggung hasil pemeriksaan tersebut, Kompol Akagani menjelaskan, ada lima anggota yang terjaring melakukan pelanggaran Performance.

“Ada lima anggota yang terjaring razia. Mereka lakukan pelanggaran tentang sikap tampang, Performance,” urainya.

Kompol Akagani menjelaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan. “Kita akan catat nama anggota tersebut dan dimasukkan ke dalam buku pelanggaran,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB