Salat Id untuk Satu RT di Pagar Alam Ditiadakan

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Satu Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Ataung Bungsu, yakni RT 04 RW 01, tidak dapat melaksanakan Salat Id berjamaah, baik di Masjid maupun di lapangan pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021.

Keputusan ini merupakan bagian dari rekomendasi Polres Pagar Alam, setelah melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penyebaran COVID-19 per Kecamatan, yang disampaikan Kapolres AKBP Dolly Gumara pada rakor PAM Idul Adha di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Selasa (13/7/2021).

Pasalnya, kata Kapolres, secara zona kecamatan Dempo Selatan termasuk pada level zona oranye dengan jumlah 9 orang kasus positif di dua Kelurahan, dan ada satu RT yang jumlahnya 6 orang terkonfirmasi positif terdapat di empat rumah.

“Merujuk pada instruksi Mendagri dan edaran Menteri Agama, maka daerah ini tidak diperbolehkan melakasanakan Salat Id berjamaah, diarahkan untuk melaksanakan ibadah di rumah,” paparnya.

Kapolres mengatakan,memang diluar dugaan bahwa Kecamatan Dempo Selatan juga termasuk banyak yang terpapar. Padahal diawal-awal pandemi daerah tersebut termasuk minim penyebaran kasus COVID-19.

“Tapi tidak dipungkiri, karena Kecamatan ini merupakan perbatasan dengan Kabupaten Lahat yang sempat zona merah. Sementara mobilitas masyarakat cukup padat terutama pasca Idul Fitri,” ucapnya.

Kapolres menyebutkan, secara global Pagar Alam memang ditetapkan sebagai zona oranye dengan total sudah 314 orang yang positif COVID-19. Namun jika dihitung per kecamatan jumlah sebaran COVID-19 rata-rata masih zona kuning.

Ia merincikan, dari total kasus yang ada saat ini di Kecamatan Pagar Alam Utara masih ada 17 kasus positif di 8 RT 6 Kelurahan (Zona Kuning), 13 orang di Kecamatan  Pagar Alam Selatan 6 RT 5 Kelurahan (zona kuning), 2 orang di Kecamatan Dempo Utara di 2 RT 1 Kelurahan (zona kuning) dan Dempo Tengah masih ada 1 orang di 1 RT 1 Kelurahan (zona kuning).

“Dan jumlah ini di prediksi masih akan terus bertambah, karena masih ada puluhan spesimen yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Berita Terbaru