Salat Id untuk Satu RT di Pagar Alam Ditiadakan

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Satu Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Ataung Bungsu, yakni RT 04 RW 01, tidak dapat melaksanakan Salat Id berjamaah, baik di Masjid maupun di lapangan pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021.

Keputusan ini merupakan bagian dari rekomendasi Polres Pagar Alam, setelah melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penyebaran COVID-19 per Kecamatan, yang disampaikan Kapolres AKBP Dolly Gumara pada rakor PAM Idul Adha di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Selasa (13/7/2021).

Pasalnya, kata Kapolres, secara zona kecamatan Dempo Selatan termasuk pada level zona oranye dengan jumlah 9 orang kasus positif di dua Kelurahan, dan ada satu RT yang jumlahnya 6 orang terkonfirmasi positif terdapat di empat rumah.

“Merujuk pada instruksi Mendagri dan edaran Menteri Agama, maka daerah ini tidak diperbolehkan melakasanakan Salat Id berjamaah, diarahkan untuk melaksanakan ibadah di rumah,” paparnya.

Kapolres mengatakan,memang diluar dugaan bahwa Kecamatan Dempo Selatan juga termasuk banyak yang terpapar. Padahal diawal-awal pandemi daerah tersebut termasuk minim penyebaran kasus COVID-19.

“Tapi tidak dipungkiri, karena Kecamatan ini merupakan perbatasan dengan Kabupaten Lahat yang sempat zona merah. Sementara mobilitas masyarakat cukup padat terutama pasca Idul Fitri,” ucapnya.

Kapolres menyebutkan, secara global Pagar Alam memang ditetapkan sebagai zona oranye dengan total sudah 314 orang yang positif COVID-19. Namun jika dihitung per kecamatan jumlah sebaran COVID-19 rata-rata masih zona kuning.

Ia merincikan, dari total kasus yang ada saat ini di Kecamatan Pagar Alam Utara masih ada 17 kasus positif di 8 RT 6 Kelurahan (Zona Kuning), 13 orang di Kecamatan  Pagar Alam Selatan 6 RT 5 Kelurahan (zona kuning), 2 orang di Kecamatan Dempo Utara di 2 RT 1 Kelurahan (zona kuning) dan Dempo Tengah masih ada 1 orang di 1 RT 1 Kelurahan (zona kuning).

“Dan jumlah ini di prediksi masih akan terus bertambah, karena masih ada puluhan spesimen yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB