Salat Id untuk Satu RT di Pagar Alam Ditiadakan

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Satu Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Ataung Bungsu, yakni RT 04 RW 01, tidak dapat melaksanakan Salat Id berjamaah, baik di Masjid maupun di lapangan pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021.

Keputusan ini merupakan bagian dari rekomendasi Polres Pagar Alam, setelah melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penyebaran COVID-19 per Kecamatan, yang disampaikan Kapolres AKBP Dolly Gumara pada rakor PAM Idul Adha di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Selasa (13/7/2021).

Pasalnya, kata Kapolres, secara zona kecamatan Dempo Selatan termasuk pada level zona oranye dengan jumlah 9 orang kasus positif di dua Kelurahan, dan ada satu RT yang jumlahnya 6 orang terkonfirmasi positif terdapat di empat rumah.

“Merujuk pada instruksi Mendagri dan edaran Menteri Agama, maka daerah ini tidak diperbolehkan melakasanakan Salat Id berjamaah, diarahkan untuk melaksanakan ibadah di rumah,” paparnya.

Kapolres mengatakan,memang diluar dugaan bahwa Kecamatan Dempo Selatan juga termasuk banyak yang terpapar. Padahal diawal-awal pandemi daerah tersebut termasuk minim penyebaran kasus COVID-19.

“Tapi tidak dipungkiri, karena Kecamatan ini merupakan perbatasan dengan Kabupaten Lahat yang sempat zona merah. Sementara mobilitas masyarakat cukup padat terutama pasca Idul Fitri,” ucapnya.

Kapolres menyebutkan, secara global Pagar Alam memang ditetapkan sebagai zona oranye dengan total sudah 314 orang yang positif COVID-19. Namun jika dihitung per kecamatan jumlah sebaran COVID-19 rata-rata masih zona kuning.

Ia merincikan, dari total kasus yang ada saat ini di Kecamatan Pagar Alam Utara masih ada 17 kasus positif di 8 RT 6 Kelurahan (Zona Kuning), 13 orang di Kecamatan  Pagar Alam Selatan 6 RT 5 Kelurahan (zona kuning), 2 orang di Kecamatan Dempo Utara di 2 RT 1 Kelurahan (zona kuning) dan Dempo Tengah masih ada 1 orang di 1 RT 1 Kelurahan (zona kuning).

“Dan jumlah ini di prediksi masih akan terus bertambah, karena masih ada puluhan spesimen yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Progres Capai 70 Persen, Pangdam II/Sriwijaya Optimis Juli 2026 SMA Taruna Dapat Beroperasi
Tingkatkan Ketahanan Wilayah dan Swasembada Pangan, Yonif TP TNI-AD Bakal Berdiri Di Pagar Alam
Penuhi Hak Anak di Pagar Alam, Pemkot Pagar Alam Target Naikan Tingkat Kota Layak Anak
Gunung Dempo Erupsi Hingga 2500 M, KPH Hentikan Sementara Aktivitas Pendakian
Musrenbang RKPD 2027 Pagar Alam Digelar, Wali Kota Tekankan Program Prioritas dan Pelayanan Dasar
Personel Polres Pagar Alam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Karena Pelanggaran Kode Etik
Pemkot Pagar Alam Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Pangdam II/Sriwijaya
DPRD Kota Pagar Alam Setujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Ini Catatan Strategisnya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:15 WIB

Progres Capai 70 Persen, Pangdam II/Sriwijaya Optimis Juli 2026 SMA Taruna Dapat Beroperasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:02 WIB

Tingkatkan Ketahanan Wilayah dan Swasembada Pangan, Yonif TP TNI-AD Bakal Berdiri Di Pagar Alam

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Penuhi Hak Anak di Pagar Alam, Pemkot Pagar Alam Target Naikan Tingkat Kota Layak Anak

Selasa, 7 April 2026 - 14:31 WIB

Gunung Dempo Erupsi Hingga 2500 M, KPH Hentikan Sementara Aktivitas Pendakian

Selasa, 7 April 2026 - 14:23 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Pagar Alam Digelar, Wali Kota Tekankan Program Prioritas dan Pelayanan Dasar

Berita Terbaru