Imbas PPKM, Okupansi Hotel hanya 30 Persen

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GIPI Sumsel, Herlan Asfiudin. (Photo: Istimewa/Reza Mardiansyah)

Ketua GIPI Sumsel, Herlan Asfiudin. (Photo: Istimewa/Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masuk hari kelima penerapan Pembatasan Pergerakan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro secara ketat mulai banyak mempengaruhi sektor usaha. Salah satunya terjadi pada okupansi atau tingkat keterisian kamar Hotel di Palembang.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin, menerangkan jika selama PPKM Mikro keterisian kamar hotel hanya mencapai 20 hingga 30 persen.

“Mungkin ini berpengaruh karena orang tidak bisa keluar. Sedangkan yang dari luar kota, juga tak bisa keluar dari daerahnya. Apalagi daerah yang menerapkan PPKM Darurat,” kata Herlan, Selasa (13/7/2021).

Meskipun telah memakai strategi Promosi, Herlan menjelaskan jika itu tidak terlalu berpengaruh kepada peningkatan okupansi Hotel. Bahkan menurutnya Okupansi Hotel bisa kembali normal usai masa PPKM berkhir.

“Sekalipun ada promo, tidak berpengaruh terhadap peningkatan hotel. Jadi menunggu pemberlakuan PPKM selesai,” ungkapnya.

Selain mengurangi okupansi, selama PPKM juga terjadi adanya pengurangan karyawan Hotel yang dirumahkan. Namun, karyawan yang dirumahkan ini tidak di PHK hanya saja sementara di rumahkan selama masa PPKM.

“Ada 10 hingga 20 persen kita mengurangi karyawan selama PPKM, karena kalau tidak dikurangi bagaimana mau menggaji karyawan. Kalau PHK itu benar-benar diberhentikan dari tempat mereka bekerja, tapi kalau pengurangan karyawan hanya istirahat di rumah saja (dirumahkan) karena tidak ada yang bisa menggajinya. Tapi nanti kalau keadaan sudah bagus kembali maka akan kita panggil kembali,” kata Herlan.

Namun, Herlan menambahkan, pihaknya menyambut baik adanya program pengetatan PPKM. Hal tersebut dilakukan pemerintah tentu untuk menekan penyebaran COVID-19. Sayangnya, adanya kebijakan tersebut berdampak pada operasional hotel dan restoran yang ada di Palembang dan Lubuklinggau yang terkena pemberlakukan tersebut.

“Kita mengikuti aturan dari pemerintah dan kami  meminta agar seluruh anggota PHRI baik hotel dan restoran mengikuti aturan tersebut. Jangan sampai ada yang melanggar aturan tersebut dan sabar menghadapi kondisi saat ini memang serba sulit diprediksi,” ucap dia.

Diakuinya, adanya COVID-19 memang sangat berpengaruh terhadap program operasional hotel dan restoran. Pengetatan PPKM tersebut hanya berlaku 14 hari dan semoga dengan berlakunya aturan tersebut Kota Palembang tidak lagi zona merah dan hijau sehingga aktivitas masyarakat kembali.

“Untuk itu, seluruh pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan tersebut,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang
Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang
Perkuat Kolaborasi dan Kepatuhan Regulasi, Pemkab Muba Bersama SKK Migas dan Operator Bersinergi Optimalkan Tenaga Kerja Lokal
Dukung UKM Lokal Go Global dengan AI,* *Telkomsel Resmi Tuntaskan DCE Academy & Summit 2026
Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160
Astra Motor Plaju dan FIFGROUP Apresiasi Konsumen Loyal Lewat Gathering
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:42 WIB

Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:51 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Kepatuhan Regulasi, Pemkab Muba Bersama SKK Migas dan Operator Bersinergi Optimalkan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:43 WIB

Dukung UKM Lokal Go Global dengan AI,* *Telkomsel Resmi Tuntaskan DCE Academy & Summit 2026

Berita Terbaru