Sakit Hati, Dua Pemuda Ini Curi Isi Rumah Majikan

Kriminal132 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga lantaran sakit hati, dua pelaku ini nekat mencuri isi rumah milik majikannya, di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sungai, Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (20/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Kedua pelalu ialah, Sonny (29), warga Jalan Jomas, Kelurahan Melayu Utara, Kelurahan Kembang Jakarta Barat, dan Jenal Maulana (25), warga Gatot subroto, kelurahan Simping, Kecamatan Cilacap Tengah. Korbannya yakni, Ashwin Marten Wilson.

Pelaku berhasil diamankan polisi di tempat persembunyiannya di daerah Cilacak Banjar Negara pada awal Juni 2022. “Dua pelaku kami jemput di tempat persembuyiannya,” Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga :  Ini Kronologi Pembunuhan Pasutri di Dusun Sembilan Sungai Paku Pendek

Dia menjelaskan, pelaku sendiri merupakan pembantu rumah tangga di rumah korban. “Kedua pelaku ini murapakan asisten rumah tangga. Korban yang saat itu sedang pergi, menjadi peluang besar bagi pelaku untuk melakukan aksinya,” terangnya.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku, mereka nekat melakukan aksi pencurian isi di rumah milik bosnya ini karena merasa sakit hati. Diakui mereka, Ashwin ini sebagai pribadi yang suka marah-marah.

“Karena merasa kesal, suka di marah-marahin contohnya kalau menghidupkan AC tanpa bilang ke dia dulu jadi dia suka marah-marah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pembunuh Pasutri di Banyuasin

Kedua tersangka ini telah berhasil mengambil isi rumah milik korban berupa satu unit televisi merk Samsung dan satu unit motor milik korban. Atas aksinya kedua tersangka ini dikenakan pasal 363 dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (ANA)

    Komentar