Sadis, Pasutri di Muba Bunuh Anak Kandung karena BAB Sembarangan

- Redaksi

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengamankan pasangan suami istri, Aan Aprizal (31) dan Samsidar (29). Keduanya ditangkap polisi karena sudah membunuh anaknya sendiri yang baru berusia 11 tahun, AP.

Aan dan Samsidar dibekuk Unit Reskrim Polsek Babat Toman pimpinan Ipda Lekat Haryanto, di kediaman orangtuanya di LK II, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Rabu malam (24/11/2021). Keduanya diamankan di hari yang sama usai melakukan pembunuhan.

AP merupakan anak pertama dari tiga buah hati Aan dan Samsidar. AP diketahui memiliki kelainan perilaku atau keterbelakangan mental (Autis). Hal inilah yang menjadi pemicu Aan dan Samsidar sering menganiaya anaknya ini hingga meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan Samsidar, dia kerap merasa kesal dengan perilaku anaknya karena sering buang air besar (BAB) sembarangan. Tak hanya itu, kotoran tersebut bahkan dia makan kembali.

“Dia berak (BAB) sembarangan, berceceran. Kadang beraknya juga dimasukin ke mulutnya sendiri. Saya kesal, emosi, jadi main tangan,” ungkap Samsidar, Jumat (26/11/2021).

Samsidar mengatakan, penganiayaan yang dia lakukan bersama suaminya, dilakukan di rumahnya di LK I, Kelurahan Mangunjaya. Samsidar mengaku, dirinya menendang kemaluan AP dan memukul kepalanya dengan gayung.

Kemudian suaminya juga ikut memukuli dan menyiksa AP hingga mengalami luka memar, dan luka robek di sekujur tubuh. Panik melihat kondisi anaknya, mereka kemudian membawa korban ke tempat neneknya di LK II.

“Selepas Maghrib kami di telpon bahwa anak kami sudah meninggal dunia. Saya menyesal, saya khilaf, tidak sengaja untuk membunuh,” kata Samsidar.

AP sendiri diakui Samsidar mengalami keterbelakangan mental atau autis, hingga kini tidak sekolah. Selama ini pun lebih sering tinggal dengan neneknya. Namun sejak 8 November 2021, AP dijemput untuk tinggal bersama mereka. Dia mengaku sehari sekali kerap memukul sang anak karena emosi.

“Kadang kalau lagi kesal itulah kami pukul. Yang bikin kesal itu dia suka BAB sembarangan. Padahal sering dikasih tahu BAB di WC, tapi masih juga berceceran, kadang juga kotoran dimasukkan ke mulutnya sendiri,” terangnya.

Suami Samsidar, Aan, turut mengakui ikut menganiaya anaknya. Mulanya, dia mendengar keributan saat istrinya memarahi korban di kamar mandi. Saat itu juga, ia ikut emosi dan memukul anaknya menggunakan selang.

“Saya menyesal sekali,” imbuhnya.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat, dan Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto, menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang curiga dengan kematian korban. Pihaknya kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya melakukan visum terhadap jenazah korban.

Diduga korban mengalami kekerasan sejak lama. Luka yang ia derita terlihat jelas di sekujur tubuh. Bahkan ada bekas luka lama di tubuhnya. “Setelah kita lakukan serangkaian pemeriksaan dan berdasarkan sejumlah bukti, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alamsyah.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak diperbarui dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Alamsyah.

Sementara sang suami diduga kerap dalam pengaruh narkoba jenis sabu. “Itu berdasarkan pengakuan istrinya, bahwa suaminya sukanya narkoba saja,” tambah Kapolsek Babat Toman, Ady Akhyat. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN
Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB