SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Salah seorang oknum guru di SMP Negeri 27 di Palembang, diduga melakukan penganiayaan terhadap murid inisial AK. Penganiayaan ini terjadi usai AK secara tidak sengaja merusak hasil prakarya siswa lain.
Yunani ibu korban mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat sang anak dan temannya bermain pada jam istirahat. Karena asyik bermain dengan temannya, korban secara tidak sengaja menginjak prakarya yang tertutup dengan sejumlah kertas.
“Anak saya ini tidak tahu kalau itu prakarya karena tertutup banyak kertas,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun ini, saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (14/9/2023).
Usai insiden tersebut, terang Yuyun, sang anak dipanggil ke ruang guru. Sesampainya di ruang guru, korban mencoba menjelaskan kejadian. Namun, guru tersebut tidak mau mendengarkan, dan tanpa basa-basi oknum guru langsung menampar dan mencekik korban.
Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan pukulan dari oknum guru tersebut. “Anak saya ditampar dua kali, dipukul dan dicekik. Di leher anak saya juga masih terdapat bekas cekikan guru itu,” terang Yuyun.
Yuyun mengaku sangat menyayangkan cara oknum guru tersebut. “Sekalipun anak saya salah, tidak seharusnya dia melakukan penganiayaan,” tegas Yuyun.
Menurut Yuyun, banyak cara lain untuk menghukum siswa. “Silahkan hukum anak saya. Misal dengan membersihkan wc, berdiri di lapangan, bukan dengan cara kekerasan seperti ini,” tegas Yuyun.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Yuyun, sang anak mengalami trauma, dan mengurung diri di kamar. “Tadi waktu saya tanya dia tidak mau cerita, langsung mengurung diri di kamar,” tutur Yuyun.
Yuyun berharap, ke depan tidak ada lagi aksi kekerasan, terutama di lingkungan sekolah.
“Sekolah itu kan tempat belajar, tempat mencari ilmu, tempat membentuk akhlak yang baik, harusnya guru bisa mencontohkan hal-hal yang baik, bukan malah memberikan contoh seprti ini,” tutur Yuyun. (ANA)
Komentar