Rumah Disatroni Maling, Emas 3 Suku Raib

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima rumah sudah di satroni maling membuat Selvi Yulia Roza (38), warga Jalan Naskah Lorong Bersama Kecamatan Sukarami, Palembang mendatangi Pengaduan Polrestabes, Palembang, Saptu (26/4/2025).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selvi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah kontraknya terletak di jalan Rawa Jaya, Talang Jambi Palembang.

Dimana peristiwa ini diketahui korban saat korban baru saja pulang ke rumah. Lalu saat masuk didalam kamar posisi kamar sudah berantakan.

“Saya saat itu baru saya pulang dari pasar pak. Kemudian masuk kamar. Melihat adanya yang berantakan. Saya langsung curiga,” ungkap Selvi.

Lanjut Selvi, saat itu dirinya kemudian memeriksa lemari, benar saja saat diperiksa ternyata emasnya sebanyak 3 suku seperempat sudah raib di curi pelaku. “Tidak yang rusak pak. Apalagi pintu rumah, pelaku diduga orang Deket, “katanya.

Selvi juga mengatakan, ada orang yang dicurigai yang merupakan kakak angkatnya. “Ada yang saya curigai pak. Kakak angkat saya. Karena saya sering menitipkan motor saya. Nah kunci rumah tergandung pada kontak. Diduga kunci tersebut diduplikatkannya,” bebernya.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan emasnya sebanyak 3 suku seperempat, kurang lebih ditafsir total kerugian sebesar Rp 34 juta.

“Saya meminta agar laporkan saya segera ditindaklanjuti, dan pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru