Rudi Setiawan Pamit, Tak Lagi Jabat Wakapolda Sumsel

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol Rudi Setiawan SIK MH memimpin upacara apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (2/1/2023).

Irjen Pol Rudi Setiawan SIK MH memimpin upacara apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (2/1/2023).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Wakapolda Sumsel, Irjen Pol Rudi Setiawan SIK MH memimpin upacara apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (2/1), sekaligus pamit kepada seluruh personel Polda Sumsel jajaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, atas dukungan kalian semua saya tidak mungkin dapat menyelesaikan tugas saya di Polda Sumsel,” ujarnya.

Sehingga bisa mencapai hal ini yang tidak lain promosi jabatan. “Ini merupakan momentum yang sangat bahagia, dimana atas dukungan dan suport semua elemen baik di Polda Sumsel, maupun Polrestabes dan Polres jajaran saya bisa mendapatkan hal ini,” katanya.

Oleh karena itu, ia berterima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan. “Saya mencintai Polda Sumsel dan kalian semua. Kebersamaan saat saya menjabat akan selalu saya kenang saat saya menjabat sebagai Wakapolda Sumsel,” aku dia.

Sebagai gantinya posisi Wakapolda Sumsel, akan ditempati oleh Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK MSi. “Beliau bukan orang asing bagi kita, karena beliau pernah bertugas cukup lama di Mapolda Sumsel, sehingga akan mudah untuk beradaptasi,” tambahnya.

Turut hadir dalam apel pagi ini Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK para pejabat utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolres/Tabes Jajaran Polda Sumsel, Wakapolres/Tabes, PJU dan Kapolsek Jajaran mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing. (*)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru