PALEMBANG, SUARAPUBLIK.JD – Tak terima anak kandungnya yakni RS berumur 13 tahun sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh anak tirinya sendiri (kakak tiri korban), membuat Saleha (35) melaporkan anak tirinya sendiri ke Polrestabes Palembang, Kamis (13/3/2026), siang.
Dihadapan petugas warga 3-4 Ulu Yucing ini menuturkan peristiwa rudapaksa yang dialami RS diketahui terjadi pada Bulan Desember sekitar pukul 07.00, di Jalan KI Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.
Terkuatnya, peristiwa rudapaksa ini berawal pelapor yang merupakan ibu kandung korban merasa curiga karena melihat korban ada perubahan, terlihat trauma dsn selalu murung,” saya ini awalnya melihat anak saya itu curiga. Seperti orang trauma dan selalu murung,” ungkapnya.
Lalu, lanjutnya, ia pun membawa anaknya ke bidan untuk mengetahui apa yang terjadi dan sambil diajak bercerita. Benar saja setelah sampai di praktek Bidan, setelah dibujuk untuk bercerita RS mengaku sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kakak tirinya terlapor Yakni HM berulang kali.
“Anak saya mengaku sudah dirudapaksa kakak dirinya berulang ulang kali. Oleh itulah saya melapor kesini. Berharap atas laporan ini dia ditangkap,” ucapnya
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan ibu korban terkait laporan Persetubuhan terhadap anak.
” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melakukan penyelidikan,,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















