Rp750 Juta dari Harnojoyo Dititipkan ke Rekening Penampungan Kejari Palembang

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Terdakwa Harnojoyo melalui kuasa hukumnya telah menitipkan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp750 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Penitipan tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Februari 2026, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerja sama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum terkait pemanfaatan lahan Pasar Cinde periode 2016–2018.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menjelaskan bahwa uang tersebut akan ditempatkan di rekening penampungan Kejari Palembang hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Uang sebesar Rp750 juta telah dititipkan oleh pihak terdakwa sebagai pembayaran kerugian negara dan akan disimpan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Palembang sampai dengan perkara ini berkekuatan hukum tetap,” ujar Vanny dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Vanny menambahkan, berdasarkan hasil perhitungan dalam perkara tersebut, proyek pemanfaatan barang milik daerah diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp137.722.947.614,40 atau sekitar Rp137,7 miliar.

Kasus dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde ini tengah diproses di pengadilan, sementara Kejaksaan memastikan pengamanan aset dan pembayaran kerugian negara menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB