Rp750 Juta dari Harnojoyo Dititipkan ke Rekening Penampungan Kejari Palembang

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Terdakwa Harnojoyo melalui kuasa hukumnya telah menitipkan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp750 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Penitipan tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Februari 2026, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kerja sama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum terkait pemanfaatan lahan Pasar Cinde periode 2016–2018.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menjelaskan bahwa uang tersebut akan ditempatkan di rekening penampungan Kejari Palembang hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Uang sebesar Rp750 juta telah dititipkan oleh pihak terdakwa sebagai pembayaran kerugian negara dan akan disimpan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Palembang sampai dengan perkara ini berkekuatan hukum tetap,” ujar Vanny dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Vanny menambahkan, berdasarkan hasil perhitungan dalam perkara tersebut, proyek pemanfaatan barang milik daerah diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp137.722.947.614,40 atau sekitar Rp137,7 miliar.

Kasus dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde ini tengah diproses di pengadilan, sementara Kejaksaan memastikan pengamanan aset dan pembayaran kerugian negara menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi
Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel
Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan
Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WIB