Rebut Paksa HP dan Pukul Korban, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SAD saat diamankan di Mapolres Empat Lawang

Tersangka SAD saat diamankan di Mapolres Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satreskim Polres Empat Lawang mengamankan SAD (16), warga Landur Kecamatan Pendopo. Ia menjadi salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap MAD (11), warga Kecamatan Pendopo. Sabtu, 6 Mei 2023.

SAD diamankan anggota PPA Satreskrim Polres Empat Lawang setelah diserahkan oleh masyarakat.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, SH., MH melalui Kasatreskrim AKP M Tohirin Prakasa menjelaskan, kronologis kejadian berawal, sekira pukul 17.00 wib, Jum’at, 5 Mei 2023, bertempat di Jl. Kepiul. Tepatnya di air Tapang Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo kedua pelaku SAD (16) dan BH (DPO) menghampiri korban (MAD).

“Kedua pelaku memberhentikan motor yang dikendarainya dan kemudian BH (DPO) turun dari motor menghampiri korban (MAD) yang sedang berada di pinggir sungai bersama kedua temannya. Sedangkan pelaku SAD menunggu di atas motor,” kata Tohirin, Minggu 7 Mei 2023

Dan lanjut Tohirin, pelaku BH berkata kepada korban hendak meminjam 1 (satu) Unit Handphone merk OPPO A16 milik korban. Namun korban menolak dan langsung memasukkan HP miliknya ke dalam kantong celananya.

“BH (DPO) menggeledah kantong celana milik korban menggunakan kedua tangannya. Namun korban berusaha menahan kedua tangan pelaku yang mengambil HP miliknya. Pelaku pun memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali”, ungkapnya

Tak sampai disitu sambungnya, pelaku masih memaksa untuk mengambil HP milik korban dan terjadilah tarik menarik antara tangan korban dan tangan pelaku. Dan alhasil HP milik korban terlepas dari genggamannya dan HP milik korban berhasil diambil oleh pelaku.

“Pelaku mencoba melarikan diri dengan menaiki sepeda motornya sedang di tunggu oleh pelaku SAD dan kedua pelaku melarikan diri. Korban dan kedua temannya pun mengejar menggunakan sepeda motor miliknya sambil teriak “TOLONG, MALING”, sehingga banyak warga yang membantu mengejar kedua pelaku”, jelasnya

Masih dikatakan Tohirin, korban dan kedua temannya berhenti di depan rumah warga yang sedang hajatan. Tak lama kemudian datanglah seorang bernama Supriadi menemui korban untuk mengembalikan 1 (satu) Unit Handphone merk OPPO A16 yang telah diserahkan oleh kedua pelaku.

“Lalu korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tua korban dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang guna ditindak lanjuti. Dan tersangka dikenakan tindak Pidana “Pencurian dengan kekerasan”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP”, tukasnya. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru