Ratu Dewa Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan Sekolah, Tekankan Kepsek Pahami Aturan Hukum

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, membuka secara resmi Bimbingan Teknis dan Pembinaan Tata Kelola Keuangan Satuan Pendidikan yang Akuntabel di Kebon Gede Venue, Rabu (28/10/2025).

Kegiatan yang digagas Dewan Pendidikan Kota Palembang, ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah sesuai Permendiknas No. 8 Tahun 2005.

Ratu Dewa mengapresiasi inisiatif Dewan Pendidikan yang untuk pertama kalinya menyelenggarakan bimtek pengelolaan keuangan sekolah.

“Ini langkah positif. Saya harap para kepala sekolah memahami administrasi dan payung hukum pengelolaan anggaran agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pendidik untuk menjaga integritas.

“Hadapi siswa dengan kesabaran, jangan ada pungli, dan seragam sekolah jangan dimodifikasi sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menjelaskan, bimtek ini fokus pada penataan pengelolaan dana BOS agar penggunaannya tepat dan bebas penyimpangan.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat, Kejaksaan, BPK, dan Dewan Pendidikan. Tujuannya agar pengelolaan keuangan sekolah lebih sinkron dan tidak menimbulkan temuan di kemudian hari,” ujar Zulinto.

Panitia pelaksana, Amirul, melaporkan sebanyak 370 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kota Palembang.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru