Rapat Paripurna XX1X (29); Raperda Pembentukan BUMD SPAM Regional masuk dalam Propemperda tahun 2021

- Redaksi

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan BUMD SPAM Regional masuk dalam Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, hal tersebut disampaikan Pada Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam Rapat Paripurna XX1X (29) dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. Senin (12/4/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Bapak H. Muchendi M. SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Serta utusan OPD dan undangan lainnya.

Dalam Laporan Bapemperda yang dipimpin oleh Bapak H. Toyeb Rakembang dengan Pelapor Ibu Drs. Hj. Rita Suryani itu, dijelaskan, melalui Surat Gubernur Nomor 188.341/II/2021 tanggal 18 Maret perihal usulan penambahan Propemperda tahun 2021 pihak eksekutif telah mengajukan Raperda BUMD SPAM Regional untuk dimasukkan kedalam Propemperda tahun 2021, untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapemperda telah mengadakan rapat pada tanggal 7 April 2021 dengan mitra terkait pengusung Raperda untuk memperoleh penjelasan dan urgensi Raperda dimaksud.

Bedasarkan penjelasan mendengarkan paparan pihak terkait maka Bapemperda dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pembentukan BUMD SPAM Regional kedalam perubahan dan penambahan Propemperda tahun 2021.

Dengan masuknya Raperda BUMD SPAM Regional kedalam perubahan dan penambahan Propemperda tahun 2021, maka Propemperda tahun 2021 memuat 17 Raperda, terdiri 5 usulan Raperda hak inisiatif DPRD Prov.Sumsel dan 12 Raperda usulan Pemprov Sumsel.(Uni/ADV)

Berita Terkait

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Berita Terbaru