Rapat Paripurna XX1X (29); Raperda Pembentukan BUMD SPAM Regional masuk dalam Propemperda tahun 2021

- Redaksi

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan BUMD SPAM Regional masuk dalam Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, hal tersebut disampaikan Pada Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam Rapat Paripurna XX1X (29) dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. Senin (12/4/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Bapak H. Muchendi M. SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Serta utusan OPD dan undangan lainnya.

Dalam Laporan Bapemperda yang dipimpin oleh Bapak H. Toyeb Rakembang dengan Pelapor Ibu Drs. Hj. Rita Suryani itu, dijelaskan, melalui Surat Gubernur Nomor 188.341/II/2021 tanggal 18 Maret perihal usulan penambahan Propemperda tahun 2021 pihak eksekutif telah mengajukan Raperda BUMD SPAM Regional untuk dimasukkan kedalam Propemperda tahun 2021, untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapemperda telah mengadakan rapat pada tanggal 7 April 2021 dengan mitra terkait pengusung Raperda untuk memperoleh penjelasan dan urgensi Raperda dimaksud.

Bedasarkan penjelasan mendengarkan paparan pihak terkait maka Bapemperda dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pembentukan BUMD SPAM Regional kedalam perubahan dan penambahan Propemperda tahun 2021.

Dengan masuknya Raperda BUMD SPAM Regional kedalam perubahan dan penambahan Propemperda tahun 2021, maka Propemperda tahun 2021 memuat 17 Raperda, terdiri 5 usulan Raperda hak inisiatif DPRD Prov.Sumsel dan 12 Raperda usulan Pemprov Sumsel.(Uni/ADV)

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB