Rambo Pelaku Begal Sadis, Akhirnya Tertangkap

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis kasus perampokan disertai rudapaksa, Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri didampingi Kasat Reskrim AKP M.Tohirin, SH saat pers rilis di halaman Mapolres Empat Lawang, Senin, (15/11/2021).

Rilis kasus perampokan disertai rudapaksa, Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri didampingi Kasat Reskrim AKP M.Tohirin, SH saat pers rilis di halaman Mapolres Empat Lawang, Senin, (15/11/2021).

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Usai sudah pelarian Rambo Andores Bin Harlan Pani (27), warga desa Tangga Rasa Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang. Dia adalah satu dari lima kawanan pelaku Begal sadis yang disertai pemerkosaan terhadap pasutri di kebun sempat viral teraebut.

Pelaku berhasil ditangkap tim elang Polres Empat Lawang di bawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH MH, Kamis, (11/11/2021).

Pelaku terpakasa diberi hadia timah panas dikakinya oleh petugas lantaran berusaha melarikan diri.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, S.Ik. melalui Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri didampingi Kasat Reskrim AKP M.Tohirin, SH saat pers rilis di halaman Mapolres Empat Lawang, Senin, (15/11/2021).

Kejadian perampokan disertai pemerkosaan tersebut, otak pelakunya BY (DPO). Dengan mengajak empat orang untuk merampok korban. Diketahui korban perampokan itu MD Bin Tukijan dan Istri EE Binti H. Piya. Peristiwa perampokan disertai rudakpaksa itu, terjadi di sebuah pondok milik korban yang berada kawasan perkebunan Talang Padang, Desa Tangga Rasa Sabtu, 3 Juli 2021 lalu.

“Kejadian perampokan disertai pemerkosaan terjadi sekitar jam 09.00 WIB, Sabtu (3/7/2021) lalu. Pelaku berjumlah 5 orang, awalnya 2 orang pelaku naik ke pondok korban MD dan memborgol korban (MD), lalu satu pelaku membacok korban pada bagian leher menggunakan sebilah pedang. Kemudian kedua pelaku menarik korban untuk turun dari pondok yang sudah ditunggu 3 pelaku lainnya. Lalu oleh pelaku Rambo, korban yang sudah terluka dipukul menggunakan kayu. Istri korban yang mengetahui tindakan pelaku ikut ditarik ke bawah pondok dan dibekap oleh salah satu pelaku menggunakan kain. Lalu mengikat istri korban (EE, Korban perkosaan) dengan mengunakan tali rafia.

“Kemudian salah satu pelaku membawa EE ke belakang pondok dan memperkosa korban yang sudah ketakutan,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang menambahkan, bersama pelaku Rambo Andreas turut diamankan barang bukti berupa pakaian korban dan borgol yang digunakan.

“Menurut penuturan pelaku yang sudah tertangkap, Otak pelaku berinisial BY yang saat ini masih dalam pengejaran. Untuk hasil kejahatan pelaku (Rambo) mendapat bagian 1 juta rupiah,” terang Kasat.

Dilanjutkan Kasat, para pelaku selain membacok dan memperkosa korban juga mengambil 1 unit Sepeda Motor merek Honda Supra Fit, uang Rp700 ribu, 1 buah Handphone serta satu buah tas.

“Untuk pelaku Rambo dijerat dengan pasal perampok sesuai dengan pasal 365 KUHP,” tandasnya.

Untuk diketahui turut diamankan beserta pelaku Rambo, yaitu borgol yang digunakan pelaku, kain yang digunakan membekap korban EE, pakaian korban, Tali Rafia yang digunakan untuk mengikat korban serta pakaian dalam korban. (Alf)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Berita Terbaru