PUPR Palembang Masih Banyak PR Pekerjaan Jalan Bolong dan Rusak

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Melalui hari bakti Pekerja Umum (PU) ke- 77 Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), telah melakukan perbaikan infrastruktur ruas jalan di tahun 2022 sebanyak1204 yang menjadi wewenang Pemkot 83 persen telah terlaksana dan Sisanya Hanya 17 % akan dilakukan perbaikan dan peningkatan di anggaran Tahun 2022-2023.

 

Walikota Palembang Harnojoyo dalam sambutannya mengatakan, Untuk mencapai visi tersebut maka disusun misi atau rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Dinas PUPR mendapatkan tugas untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur perkotaan yang terpadu, merata berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang berbasis teknologi dan informasi.

Pada Tahun 2022 ini.

 

“Tentunya Dinas PUPR masih banyak lagi PR nya, seperti jalan rusak dan berbolong dan genangan air jika hujan turun ,maka dari itu tantangan kedepan dinas terkait harus fokus dalam target ini. Tahun depan 2023, insyak allah akan kita tuntaskan target ditahun depan lebih dari 90 persen terlaksana,”jelasnya sabtu (3/12) saat menghadiri HUT PUPR di Dinas PUPR.

 

Kepala Dinas PUPR kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan, ada sisi pekerjaan lagi yang akan dikerjakan pada tahun mendatang, sisanya hanya 17 % akan kita lakukan perbaikan dan peningkatan di anggaran Tahun 2022-2023 Insya Allah target kita tahun depan lebih dari 90 %.

 

“Alhamdulillah dari 1204 ruas jalan di Kota Palembang yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang 83 persen dalam kondisi mantap. Saya akui memang masih ada jalan yang rusak namun kita tetap fokus akan melakukan perbaikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru