Puncak HUT ke-79 RI, 928 Warga Binaan Lapas Banyuasin Terima Remisi, 18 Langsung Bebas

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Sebanyak 928 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menerima Remisi Umum (RU) pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Sabtu (17/8).

Dari 928 orang tersebut, ada 18 orang yang langsung bebas karena telah habis masa pidana. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, disaksikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom.

Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin, kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kepala Kejari Banyuasin, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Wakil Kepala Kankemenag Banyuasin serta Forkopimda Banyuasin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, pemberian remisi umum 17 Agustus ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan administrative maupun substantif seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Total warga binaan kita yang menerima remisi ada 928 orang. 18 orang di antaranya langsung bebas karena masa pidananya habis setelah menerima remisi. Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin ini bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan dengan rincian, 1 bulan 164 orang, 2 bulan 185 orang, 3 bulan 249 orang, 4 bulan 170 orang, 5 bulan 141 orang, dan 6 bulan 19 orang,” ujarnya

Jhonny menambahkan, pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutup Kalapas.

Pada kesempatan tersebut juga PJ Bupati Banyuasin Muhammad Farid menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, bahwa Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun hal tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ungkapnya. (Adm)

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terbaru