Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan, kosan, dan cafe yang ada di kota Palembang Rabu malam ( 8/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Foto: kiki

razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan, kosan, dan cafe yang ada di kota Palembang Rabu malam ( 8/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: kiki

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama unsur TNI, Polri, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan, kosan, dan cafe yang ada di kota Palembang Rabu malam ( 8/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia penyakit masyarakat ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2002, tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.

Dari pantauan, razia tersebut menurunkan 60 lebih personil gabungan dari unsur Satpol PP, TNI POM, Polri.

Alhasil, sebanyak 30 pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Palembang. Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan dan penginapan
tanpa ada ikatan suami istri.

Kasat Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Herison mengatakan, giat razia malam ini menyisir kos- kosan penginapan, cafe, dan panti pijat yang ada di Kota Palembang.

“Dari razia ini kita amankan 30 orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar sedang berduaan, dan lima orang tidak membawa identitas diri ( KTP).

Selanjutnya, 30 pasangan bukan suami istri dan lima orang tidak membawa identitas diri digiring ke kantor Satpol pp Kota Palembang, untuk di data dan akan mengikuti sidang yustisi di kantor Satpol PP, buat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus covid – 19,” tutupnya. (kiki)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Karutan Baturaja Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru