Puluhan Paket Sabu Gagal Beredar dari Tangan Residivis

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika bersama puluhan paket sabu diungkap Satres Narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Tersangka tindak pidana narkotika bersama puluhan paket sabu diungkap Satres Narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Seorang pengedar yang juga residivis tindak pidana narkotka berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam.

Dirinya adalah Sanjaya (52), warga Bumi Agung Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara, yang tertangkap di Simpang Empat Lampu Merah Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan pada hari Kamis (17/5) sekira pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagar Alam, dalam pengungkapan ini juga berhasil diamankan beberapa barang bukti narkotika jenis sabu.

Di antaranya, 53 paket sabu dengan berat bruto 11,18 gram serta 2 paket ganja seberat 5,51 gram, serta berbagai alat pendukung lainnya.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam AKP Sondy mengatakan saat ditangkap dan hasil interogasi tersangka mengakui menyimpan narkotika di kediamannya.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan tidak memiliki izin kepemilikan narkotika,” ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pengembangan perkara dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.

Di hari yang sama, tepatnya sebuah rumah di Desa Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kota Pagar Alam. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria bernama Putra Hanjaya bin Saidina Ali (36), warga Kelurahan Pagar Wangi.

Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa 4 butir diduga pil ekstasi. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku sebagai kurir dan mengakui bahwa barang tersebut hendak diserahkan atas perintah orang lain.

Pengembangan dilakukan ke rumah pelaku, di mana petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu yang disembunyikan di belakang sofa. Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung zat narkotika jenis sabu (metamfetamin) dan ganja (THC). Barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 1,74 gram.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Narkoba. (ANA)

Berita Terkait

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB

Foto : tersangka diserahkan dikantor polisi

Kota Palembang

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:32 WIB