Puluhan Motor dan Mobil Gunakan Knalpot Brong Terjaring Razia

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang bersama satuan terkait lainnya menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan POM IX, tepatnya di depan Kantor DPRD Sumsel, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu malam (16/3/2024).

Razia yang berlangsung selama duae jam, dimulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, berhasil menjaring puluhan sepeda motor dan mobil, yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty mengatakan, razia ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Palembang.

“Polrestabes Palembang bersama instansi terkait lainnya menggelar razia gabungan di depan Kantor DPRD Sumsel. Kita lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan melintas baik roda dua maupun roda empat,” kata Yenni.

Yenni menyebutkan, sasaran razia yang digelar kali ini kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta barang terlarang seperti sajam, senpi dan narkoba.

“Ada sekitar 50 kendaraan yang terjaring razia di seputar DPRD Sumsel. Bagi kendaraan yang melanggar kita berikan sanksi tegas penilangan. Kita juga mengantisipasi aksi balap liar dan juga tawuran,” katanya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas yang ada dan tidak berlawanan dengan hukum,” imbau Yenni. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru