Puluhan Motor dan Mobil Gunakan Knalpot Brong Terjaring Razia

Hukum234 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang bersama satuan terkait lainnya menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan POM IX, tepatnya di depan Kantor DPRD Sumsel, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu malam (16/3/2024).

Razia yang berlangsung selama duae jam, dimulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, berhasil menjaring puluhan sepeda motor dan mobil, yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty mengatakan, razia ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Palembang.

Baca Juga :  Kejati Geledah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Penguasaan Hak

“Polrestabes Palembang bersama instansi terkait lainnya menggelar razia gabungan di depan Kantor DPRD Sumsel. Kita lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan melintas baik roda dua maupun roda empat,” kata Yenni.

Yenni menyebutkan, sasaran razia yang digelar kali ini kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta barang terlarang seperti sajam, senpi dan narkoba.

Img 20240317 Wa0016

“Ada sekitar 50 kendaraan yang terjaring razia di seputar DPRD Sumsel. Bagi kendaraan yang melanggar kita berikan sanksi tegas penilangan. Kita juga mengantisipasi aksi balap liar dan juga tawuran,” katanya.

Baca Juga :  5 Terdakwa Terlibat Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Dituntut Hukuman 18 dan 19 Tahun

“Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas yang ada dan tidak berlawanan dengan hukum,” imbau Yenni. (ANA)

    Komentar