Puluhan Jukir Meresakan Digiring ke Polda Sumsel

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan juru parkir liar yang kerap meresakan digiring ke Polda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

Puluhan juru parkir liar yang kerap meresakan digiring ke Polda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan juru parkir liar (jukir) di kota Palembang yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis siang, 3 November 2022, dengan menggunakan mobil rantis.

Puluhan jukir liar tersebut diamankan anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel tanpa adanya perlawanan dan langsung di bawa ke Polda Sumsel.

Setelah tiba di Polda Sumsel, seorang jukir liar dipersilahkan maju kedepan untuk memimpin teman-teman menyanyikan lagu Indonesia Raya juga untuk memimpin mengucapkan naskah Pancasila.

Tidak hanya itu, namun jukir liar lainnya diminta anggota untuk membaca doa, pesannya agar mereka tidak melakukan tindakan pidana, pencurian, juga pemerasan.

Dari tangan para jukir liar tersebut, berhasil diamankan uang berjumlah ratusan ribu, dengan pecahan dua hingga sepuluh ribu.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi parkir liar.

“Masyarakat sudah aktif memberikan informasi melalui Whatsapp bantuan polisi mengenai adanya aksi pungutan liar,” ujar Irjen Albertus.

Dikatakan Irjen Albertus, mendapatkan laporan tersebut pihaknha melakukan menindak lanjuti dan berhasil mengamankan sebanyak 33 jukir liar di kawasan Palembang dan Banyuasin.

Puluhan  jukir yang diamankan tersebut di data untuk mengetahui identitas merek masing-masing. Sementara itu, beberapa jukir liar yang diamankan di Polda Sumsel mengatakan bahwa mereka kaget.

“Kaget, tiba-tiba ada polisi. Untuk pendapatan rata-rata dari jukir Rp50 hingga ratusan ribu,” ungkap Jukir yang diamankan. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB