PT SEG Desak SKK Migas Permudah Kebijakan Partisipasi Interest sebesar 10% untuk Pemda

- Redaksi

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) Sumsel mendesak agar Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina sebagai holding KKKS PT Pertamina Hulu Energi dan pihak KKKS Swasta Nasional dan Multi Nasional lainnya, mempermudah proses realisasi Kebijakan Partisipasi Interest untuk Pemerintah Daerah melalui BUMD dari masing-masing Wilayah Kerja KKKS.

Hal itu dilakukan, agar upaya pemerintah daerah khususnya di Sumsel, dalam mewujudkan pembangunan yang merata dapat terealisasi sesuai dengan harapan.

“Untuk itu kita minta agar proses realisasi Kebijakan Partisipasi Interest sebesar 10% untuk Pemerintah Daerah melalui BUMD dari masing Wilayah Kerja KKKS dapat didukung dan dimudahkan. Karena Pemerintah Daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan sumber Dana Bagi Hasil Migas untuk melaksanakan pembangunan secara merata di wilayahnya,” kata Komisaris Utama PT SEG Arwin Novansyah, saat FGD yang digelar Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan, di Jakarta, Kamis (6/4).

Terlebih, lanjutnya, sebagai daerah penghasil migas, tentu pemerintah daerah mengharapkan ada sumber dana lain dalam mendukung pembangunan di daerahnya, salah satunya melalui sektor energi ini.

“Hal itu juga merupakan bentuk previlege pemilik Sumber Daya Alam Migas berupa kebijakan Partisipasi Interest melalui BUMD di daerah,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, PT SGE Sumsel tentu juga sangat mendukung kebijakan dan kepentingan perekonomian Nasional.

Kendati demikian, pemerintah daerah juga butuh dukungan untuk merealisasikan kebijakan melalui sektor energi ini.

“Dengan begitu, masyarakat di daerah juga dapat secara langsung menikmati SDA yang ada ini,” jelasnya.

Berita Terkait

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB