PT RMK Kangkahi Aturan K MAKI Minta Pemerintah Tindak Keras

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Permasalahan terkait dermaga PT RMK Energy (RMK) nampaknya hingga saat ini tak kunjung usai. Bahkan, masyarakat pun nampak kembali melakukan aksi terkait kerusakan lingkungan serta tidak sesuai RTRW Muara Enim yang sempat dinyatakan oleh Kementerian.

Untuk diketahui, permasalahan yang sudah lebih dari 2 tahun ini terus mengganggu aktivitas Pemerintah Daerah karena adanya masalah lingkungan dan peruntukan wilayah.

Hal tersebut juga sangat disesalkan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, melalui Deputy K MAKI Feri Kurniawan, jum’at (22/12/2023)

“Sudah berpolemik tapi terkesan tidak ada upaya serius dan signifikan untuk menyelesaikannya dari aspek lingkungan dan aturan perundangan”, tegas Feri Kurniawan.

Feri juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah dinilai tak berdaya dalam melawan konglomerasi yang seenak perutnya berinvestasi tanpa perduli lingkungan dan aturan perundangan.

“Seharusnya kalau memang ada rekom Gakum untuk 17 kesalahan harusnya di patuhi oleh PT RMK agar bisa operasional,” ujarnya.

Ia juga berharap, agar pihak PT RMK dapat menghentikan operasional sebelum melakukan pengurusan izin kembali dan tidak melakukan operasional sebelum izin tersebut dikeluarkan.

“Jangan seenaknya PT RMK melakukan operasional dermaga tanpa izin dari Pemkab Muara Enim, Pemprov Sumsel, BP DAS Musi, BBWSS8 dan Dinas terkait. Ini negara hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Feri juga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tidak diam seolah takut terhadap apa yang dilakukan oleh PT RMK.

“Kerahkan masyarakat untuk menutup operasional PT RMK. Kalau takut dengan ulah PT RMK jangan menjadi Kepala atau pimpinan Daerah, lebih baik mundur saja,” tutupnya.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB