PT RMK Kangkahi Aturan K MAKI Minta Pemerintah Tindak Keras

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Permasalahan terkait dermaga PT RMK Energy (RMK) nampaknya hingga saat ini tak kunjung usai. Bahkan, masyarakat pun nampak kembali melakukan aksi terkait kerusakan lingkungan serta tidak sesuai RTRW Muara Enim yang sempat dinyatakan oleh Kementerian.

Untuk diketahui, permasalahan yang sudah lebih dari 2 tahun ini terus mengganggu aktivitas Pemerintah Daerah karena adanya masalah lingkungan dan peruntukan wilayah.

Hal tersebut juga sangat disesalkan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, melalui Deputy K MAKI Feri Kurniawan, jum’at (22/12/2023)

“Sudah berpolemik tapi terkesan tidak ada upaya serius dan signifikan untuk menyelesaikannya dari aspek lingkungan dan aturan perundangan”, tegas Feri Kurniawan.

Feri juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah dinilai tak berdaya dalam melawan konglomerasi yang seenak perutnya berinvestasi tanpa perduli lingkungan dan aturan perundangan.

“Seharusnya kalau memang ada rekom Gakum untuk 17 kesalahan harusnya di patuhi oleh PT RMK agar bisa operasional,” ujarnya.

Ia juga berharap, agar pihak PT RMK dapat menghentikan operasional sebelum melakukan pengurusan izin kembali dan tidak melakukan operasional sebelum izin tersebut dikeluarkan.

“Jangan seenaknya PT RMK melakukan operasional dermaga tanpa izin dari Pemkab Muara Enim, Pemprov Sumsel, BP DAS Musi, BBWSS8 dan Dinas terkait. Ini negara hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Feri juga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tidak diam seolah takut terhadap apa yang dilakukan oleh PT RMK.

“Kerahkan masyarakat untuk menutup operasional PT RMK. Kalau takut dengan ulah PT RMK jangan menjadi Kepala atau pimpinan Daerah, lebih baik mundur saja,” tutupnya.

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru