Prihatin, Kapolrestabes Palembang Santuni Pemulung Korban Aniaya

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengunjungi rumah milik Mulyadi (40), seorang pemulung yang viral di Instagram karena menjadi korban pemukulan saat berada di Jalan Letkol Iskandar, dekat Pasaraya JM Palembang, beberapa waktu lalu.

Kondisi Mulyadi yang tinggal di sebuah kontrakan di bawah kolong rumah bersama istri dan ketiga anaknya memprihatinkan, membuat Ngajib membantu keluarga tersebut.

Mulyadi tinggal di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Jakabaring Palembang. Dia tampak menangis terharu dan bahagia karena mendapatkan perhatian usai peristiwa yang menimpanya.

“Hari ini kami menindaklanjuti dengan memberikan bantuan ke pak Mulyadi yang sebelumnya viral karena dipukul gara-gara utang. Setelah kami dapat informasi dan hari ini Alhamdulillah sudah bertemu,” ujar Ngajib, Jumat (23/12/2022).

Selain memberikan bantuan sembako dan uang, Ngajib juga memerintahkan anggotanya untuk membantu Mulyadi dibuatkan SIM.

“Nanti akan saya minta anggota untuk membantu Mulyadi dibuatkan SIM supaya bisa bawa motor,” katanya di sela-sela memberikan bantuan.

Untuk pelaku pemukulan sendiri lanjut Ngajib telah diamankan di Polrestabes Palembang. Dan rencana ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua pihak.

“Pelaku sudah kami amankan dan lagi diproses. Untuk masalah utang korban rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan dan kami akan bantu fasilitasi,” ujarnya.

Sementara Mulyadi tak bisa berkata banyak ketika disambangi oleh Kapolrestabes Palembang. Dari informasi yang diterima Mulyadi juga mendapat sepeda motor dari Tim Saling Asah Saling Asuh.

Ia hanya bisa mengucapkan terimakasih sambil memberikan salam. “Alhamdulillah pak, saya berterimakasih banyak,” ujar Mulyadi.

Menyoal soal utang yang ia miliki kepada Indra pelaku pemukulan. Ia menyebutkan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah impas soal utang, istilahnya saya juga salah dan sudah memaafkan pelaku,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos: Saksi Kerap Jawab ‘Lupa’, Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas
Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 
Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan
GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos: Saksi Kerap Jawab ‘Lupa’, Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru