SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 5-18 Oktober 2021. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan, sejumlah daerah, masih rata-rata berada pada level 2 dan sisanya di Level 3 dan 1.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Ferry Yanuar, kondisi pandemi COVID-19 sudah membaik, namun masih tercatat melaksanakan PPKM mulai level 3 hingga 1.
“Untuk yang level 3 hanya Musi Rawas Utara dan level 1 ada dua kabupaten yaitu Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang,” kata Ferry, Selasa (5/10/2021).
Menurut Ferry, meskipun level sudah turun diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), tidak berkerumun, membatasi mobilitas dan jaga jarak, agar kasus tidak meningkat.
“Kalau melihat perkembangan kasus Covid-19 di Sumsel memang melandai. Bahkan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel turun,” katanya.
Diketahui, BOR di Sumsel kini tercatat sudah 5 persen dan di Palembang BOR nya juga sudah 5 persen. “Kalau melihat itu artinya perkembangannya bagus,” jelasnya.
Kemudian penambahan kasus konfirmasi baru setiap harinya menurun. Berdasarkan data yang ada di 4 Oktober 2021 penambahan kasus Covid-19 sebanyak 5 kasus.
Berikut Rincian Level PPKM di 17 Kabupaten Kota di Sumsel. Untuk level dua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten PALI, Kota Palembang, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih. Kemudian level tiga hanya Kabupaten Musi Rawas Utara. level satu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Empat Lawang. (ANA)
Komentar