Potensi Berikan PAD Lebih Besar Bakal Razia Kendaraan non BG

Suarapublik.id, Palembang –Pemerintah Provinsi Sumsel sejak tanggal 1 Agustus 2022 kemarin telah memulai program pemutihan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya untuk mutasi masuk dari luar provinsi atau daerah.

Pada dasarnya program ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pemilik kendaraan dengan plat non BG menjadi BG. Selain itu, potensi PAD yang akan diberikan dari populasi kendaraan non BG ini jika telah berubah menjadi BG.

Firnaz Lustian, Kepala UPTB Samsat Palembang I melalui Ardianza, Kasi Penetapan, mengatakan ada sekitar 20-30 persen populasi kendaraan non BG dari jumlah kendaraan yang ada.

“Meski pergerakan kepemilikan kendaraan pelat luar dinamis, namun secara bertahap banyak yang beralih ke BG,” kata Ardianza, dibincangi diruanganya, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, dari angka itu setidaknya bisa 10 persen yang berganti plat menjadi BG. Namun ia berharap setidaknya bisa meraih angka maksimal mutasi kendaraan dari luar Sumsel.

“Kebanyakan kendaraan ber plat Luar ini berasal dari Jakarta,” ungkapnya

Meski program ini tidak memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan membayar BBN-KB kedua namun Ardi menjelaskan jika Efek dari pemutihan ini akan berimbas pada pendapatan pajak di tahun depan karena ada wajib pajak (WP) yang bertambah.

“Kita juga harapkan, kendaraam yang dipakai untuk usaha juga bisa jadi BG, bukan lagi non BG. Masak operasional di Sumsel tapi bayar pajaknya di luar daerah,” bebernya.

Untuk memaksimalkan program ini, pihaknya nanti juga akan melakukan Sosialisasi yang berbentuk Razia kepada pengguna kendaraan khususnya yang masih memakai plat non BG. Sekaligus mendata dan mengkonekkan antara kendaraan denfan kartu identitas yang dimiliki.

” Program Razia ini dengan melibatkan Dishub, Kepolisian dan Bapenda serta Jasa Raharja. Selain door to door, kita juga akan turun ke jalan menyosialisasikan program pemutihan ini,” kata Kasi Pendataan dan Penagihan ditempat yang sama.

 

    Komentar